news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Limbah Pasir Bikin Sungai di Tuban Dangkal, Sapi Pun Ogah Minum

Konten Media Partner
18 September 2018 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Limbah Pasir Bikin Sungai di Tuban Dangkal, Sapi Pun Ogah Minum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Tuban, Bambang Irawan, meninjau pencucian pasir yang ada di Desa Boncong, Kecamatan Bancar, pada Selasa (18/9/2018).
ADVERTISEMENT
Peninjauan itu dilakukan setelah DLHK menerima aduan dari masyarakat ihwal sungai di dekat cucian pasir menjadi dangkal.
Dari peninjauan itu, Bambang langsung mengambil tindakan dengan meminta agar saluran pembuangan yang mengarah ke sungai ditutup saat itu juga.
"Sudah kami tinjau, di lokasi itu ada kegiatan pencucian pasir yang limbahnya dibuang ke sungai hingga menjadi dangkal. Maka dari itu kami tindak tegas dengan memberi pembinaan dan peringatan agar menormalisasi sungai dalam 3 hari ke depan ini," ujar Bambang.
Bambang menjelaskan di Desa Boncong ada 2 perusahaan yang mengelola cucian pasir yakni, milik Martono dan PT Bumi Silica Jaya. Keduanya telah memiliki izin operasi produksi atau izin pengelolaan.
Untuk pemilik Martono, air cucian tidak dibuang ke sungai, tetapi dilakukam recycle untuk air baku yang diambil dari sungai. Sedangkan, milik PT Bumi Silica Jaya, terbukti membuang limbah cair ke sungai tanpa dilengkapi dengan izin pembuangan limbah cair.
ADVERTISEMENT
"PT Bumi Silica Jaya terbukti membuang limbah, untuk itu kami tindak tegas. PT Bumi Silica Jaya harus menormalisasi sungai dalam jangka waktu 3 hari sejak ditandatangani berita acara. Perusahaan harus membuat tanggul sungai sebagai batas sepadan," paparnya.
"Poin-poin di atas ditandatangani sebagai berita acara pengawasan dan disaksikan oleh pihak kecamatan dan desa. Kemudian, setelah 3 hari ke depan akan melakukan pengecekan, apakah sudah dilakukan oleh perusahaan atau belum," bebernya.
Sementara itu, warga Desa Boncong mengaku senang dan bersyukur atas kepedulian Bupati dan Kepala DLHK yang sudah menindaklanjuti keluhan masyarakat. Sebab, keberadaan cucian pasir itu sudah meresahkan warga, terlebih para petani yang membutuhkan air dari sungai itu.
"Sejak sungai itu dibuat pembuangan limbah pasir, sudah tidak bisa digunakan untuk pengairan atau irigasi tanaman di ladang. Sapiku saja tidak dapat minum di situ, sebab airnya bercampur pasir," ujar Ketua Kolompok Tani Desa Boncong, Darmun, saat ditemui BANGSAONLINE.com.
ADVERTISEMENT