PNS di Malang yang Bunuh Diri Sempat Jadi Saksi Kasus Korupsi

Konten Media Partner
21 Juni 2018 19:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS di Malang yang Bunuh Diri Sempat Jadi Saksi Kasus Korupsi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
MALANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dalam pemindah-tanganan aset milik Pemkot Malang di kawasan Kelurahan Oro-Oro Dowo sampai saat ini masih diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Kasus ini menjadi heboh setelah Wiyono, PNS Kelurahan Oro-Oro Dowo yang juga salah satu saksi kasus tersebut bunuh diri, Selasa (19/6) lalu.
ADVERTISEMENT
Kajari Kota Malang Amran Lakoni mengatakan dirinya terkejut saat mendengar kabar almarhum Wiyono bunuh diri. Ia mengungkapkan jika Wiyono merupakan 1 dari 30 saksi yang dimintai keterangan kejaksaan terkait kasus tersebut.
"Almarhum Wiyono sebelum bunuh diri sudah dimintai keterangan sebanyak dua kali saat bulan puasa kemarin di kantor Kejaksaan," ujar Amran Lakoni.
Menanggapi kematian almarhum, Amran Lakoni menyatakan bahwa hal tersebut merupakan ranah Kepolisian. "Apakah di situ murni gantung diri atau seperti apa kematiannya, kita enggak ikut campur. Yang kita tangani adalah kasus tipikornya," ujar Amran.
Ia menegaskan jika Kejari tidak pernah ragu dalam melakukan penyelidikan maupun penyidikan tipikor di Kota Malang. "Siapapun orangnya, orang di belakangnya, serta siapa saudaranya, jika terbukti melakukan pelanggaran tetap kita proses. Akan tetapi, sekiranya enggak cukup bukti, pasti diberhentikan tanpa ragu," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Ia mengakui jika aset Pemkota di kawasan Jalan BS. Riadi Kelurahan Oro-Oro Dowo saat ini diduga dikuasai orang tidak bertanggung jawab. Bahkan aset tersebut sudah berbentuk sertifikat atas nama perorangan. "Dan ini murni hasil laporan dari masyarakat yang kita kembangkan," ujar Amran.
Keterangan Kajari ini seusai apa yang disampaikan Lurah Oro-Oro Dowo Krisman Sudarmojo, bahwa almarhum Wiyono pernah diperiksa Kejaksaan pada 2018 dan diperiksa Polres Malang Kota pada tahun 2017 kemarin.
Diberitakan sebelumnya, Wiyono nekat bunuh diri dengan cara gantung diri di kantor Kelurahan Oro-Oro Dowo. Berdasarkan surat wasiat ditemukan, ia mengaku nekat bunuh diri lantaran malu dengan permasalahan yang dihadapi, yakni terkait kasus pemindah-tanganan aset Pemkot.
Namun sejauh ini Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (iwa/rev)
ADVERTISEMENT
Jika Anda membutuhkan informasi terkait depresi atau ingin berbicara tentang isu kesehatan mental lainnya, Anda dapat menghubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas dan Rumah Sakit terdekat, atau mengontak komunitas 'Into the light' untuk mendapat pendampingan di situs https://intothelightid.wordpress.com