Bukti Bahwa Negara Tidak Tidur

Abang Edwin SA
Seorang Konsultan yang memfokuskan diri pada dunia online terutama pada human behavior yang ia yakini menjadi pondasi dari semua aktivitas yang terjadi di internet. Ia memiliki latar belakang dunia seni terpakai (applied art) yang membawanya menyelesaikan pendidikan + 6 tahun pengalaman sebagai seorang desainer produk dan juga perencana produk dari keseluruhan hampir 25 tahun pengalamannya bekerja. Kalian akan mendapati tulisan-tulisan Bangwin dengan beragam topik di lamannya ini. Mudah-mudahan bisa bermanfaat :-)
Konten dari Pengguna
8 Mei 2017 21:43 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Abang Edwin SA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bukti Bahwa Negara Tidak Tidur
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pada hari ini pemerintah Indonesia melakukan langkah yang menurut saya cukup mendobrak, yakni membubarkan organisasi massa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Saya tidak akan memberitakannya lagi, namun ingin membahas betapa langkah ini memberikan pembuktian setidaknya di mata saya pemerintah kita masih punya ketegasan terhadap hal-hal yang sifatnya mengancam persatuan dan kesatuan negara kita. Mungkin, juga kalian sependapat dengan saya.
ADVERTISEMENT
Mengapa saya menyebut langkah yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia ini dengan istilah “mendobrak”, karena sudah sekian lama ormas-ormas yang nyeleneh bertumbuhan di negara kita ini dan bertingkah laku seperti merekalah pemilik negera ini. Namun, tidak sekalipun pemerintah bergeming. Sampai-sampai banyak yang berpikir bahwa memang sudah seharusnya rakyat tunduk terhadap para ormas tersebut, dan perasaan tertindas dan tidak aman yang membuncah terpaksa harus dipendam dalam-dalam demi cinta kita terhadap negara ini.
Memang tidaklah mudah untuk bersikap menghadapi ormas-ormas dimana mereka bisa menggunakan agama sebagai tameng. Jangankan di Indonesia, pemerintah Jerman sampai saat inipun tidak pernah melarang ormas Neo-Nazi, walaupun kita semua tahu betapa hancurnya Jermas dibuat Nazi saat Adolf Hitler, pemimpin mereka berkuasa, walaupun desakan untuk makin kuat dirasakan. Juga di Amerika Serikat, pemerintahnya butuh bepuluh tahun untuk bisa menjadikan organisasi pembenci kulit berwarna Ku Klux Klan dilarang di negara mereka.
ADVERTISEMENT
Namun, memang pada satu titik nalar manusia kita semua semua setuju bahwa begitu kaidah-kaidah dan hak-hak kemanusiaan dilanggar, maka bila tidak ada tindakan apapun pertanyaan tentang keberadaan negara yang bisa memastikan rakyatnya ada dalam keadaan aman dan sejahtera akan makin dipertanyakan.
Mengapa perlu pemikiran panjang untuk membubarkan HTI? Karena HTI menggunakan agama yang memiliki penganut terbesar di negara ini. Karena di negara ini begitu ada sesuatu yang dibalut agama maka semua jadi sungkan untuk mencari tahu. Karena di negara ini banyak orang yang tidak menyukai kekerasan namun tidak suka juga bersuara, oleh karena itu banyak yang menggunakan kekerasan dengan berbalut agama untuk bisa membungkam dan membuat banyak orang mengikuti apa yang mereka inginkan. Sangat bisa dimengerti jika pemerintah bersikap hati-hati dalam mengambil keputusan penting seperti membubarkan sebuah ormas berbasis agama seperti HTI ini.
ADVERTISEMENT
Mengapa HTI akhirnya dibubarkan? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas. Selain itu, HTI juga secara terbuka mengemukakan niatan mereka untuk mengganti dasar negara Republik Indonesia (Pancasila). Jika kita perhatikan sebenarnya HTI ini tak jauh berbeda dengan ISIS yang juga menggunakan istilah Khilafah Islamiyah, walaupun mereka ada dalam situasi dan kondisi yang berbeda tentunya, yaitu mereka tidak menggunakan senjata seperti yang dilakukan ISIS.
Lalu, pertanyaan yang muncul adalah apakah dengan pembubaran ormas ini lalu bisa disebut matinya demokrasi? Well, tidak bisa langsung disebut begitu, karena demokrasi itu seharusnya berpijak pada landasan kemanusian, hak dasar warga negara, kesetaraan dan mengikuti konstitusi sebuah negara tentunya. Sehingga, jika ada ormas yang lalu melanggar hal-hal yang disebut di atas, apalagi menggunakan intimidasi dan kekerasan, maka kita tidak perlu lagi membahas definisi demokrasi; ormas tersebut sah untuk dibubarkan.
ADVERTISEMENT
Dalam kerangka dasar demokrasi, kebebasan berbicara dan berorganisasi memang dijamin yaitu dengan maksud memberikan ruang bagi siapa saja untuk bisa berpendapat serta memperjuangkan hak dasar sebagai manusia. Sedangkan apa yang diperjuangkan HTI tidak memiliki relevansi dengan perjuangan hak dasar manusia, di mana mereka memperjuangan sistem yang didasari oleh supremasi golongan tertentu atas golongan lainnya. Ini bertentangan dengan konstitusi negara kita dan juga mengancam keragaman serta kemanusiaan.
Seperti yang saya singgung diawal tulisan, hari ini menjadi hari yang bersejarah sekaligus pembuktian bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila tidak diam. Memang lambat reaksinya. Namun, harus disyukuri akhirnya tindakan tersebut dilaksakan dibawah pimpinan Presiden Jokowi.
Mudah-mudahan ini bisa jadi awal berkurangnya sikap ketidakacuhan pemerintah atau ketakutan mereka untuk bersikap kedepannya.
ADVERTISEMENT
*Tulisan ini juga bisa dibaca di blogpost saya