14 Orang Gila Ditemukan Terpasung selama 6 Bulan

Konten Media Partner
17 Juli 2019 16:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riadi. Foto: dok Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin Machli Riadi. Foto: dok Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin menemukan 14 orang yang dipasung karena gangguan jiwa selama semester satu tahun 2019. Menurut Kepala Dinkes Banjarmasin, Machli Riadi, puluhan orang dipasung itu dibebaskan bertahap seiring rencana pencanangan Banjarmasin Bebas Pasung pada 17 Agustus 2019.
ADVERTISEMENT
"Ini baru kami mulai tahap penilaian. Kalau mendapat nilai yang berhasil dan efektif saat 16 Agustus itu maka akan kami deklarasikan Banjarmasin Bebas Pasung keesokan harinya (17 Agustus 2019)," ujar Machli Riadi kepada wartawan banjarhits.id, Rabu 16 Juli 2019.
Pihaknya dan instansi teknis lainnya terus memantau perkembangan pembebasan orang terpasung di Banjarmasin. Kalau ini berhasil, Machli akan mendeklarasikan Banjarmasin Bebas Pasung saat hari kemerdekaan RI. "Apabila efektif saja dilepas,” ujarnya.
Ia menggandeng Dinas Sosial, Satpol PP, kantor kecamatan, kelurahan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas di Banjarmasin. Machli optimis meraih nilai terbaik dari proses penilaian terhadap program bebas pasung orang dengan gangguan jiwa.
"Kalau kesehatannya memang dari Dinkes. Tapi aspek sosial juga dari Dinas Sosial, pengamanan dari satpol PP, dan pihak lainnya yang ada di tingkat desa yakni Babinsa dan Bhabinkamtibmas," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Lewat progam ini, ia berharap Pemko Banjarmasin bisa melindungi HAM bagi orang gangguan jiwa, peningkatan pengetahuan seluruh pemangku kepentingan, dan masyarakat di bidang kesehatan jiwa. "Serta mencegah penelantaran dan pemasungan," pungkasnya.
Sebelum deklarasi, pihaknya menilai progres bebas pasung selama sebulan ke depan.