2 Pelajar SMP di Banjarmasin Ditangkap saat Pesta Sabu

Konten Media Partner
12 November 2018 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu (Foto: Ronny Muharman/Antara )
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Polisi menangkap 4 warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, karena terlibat pesta sabu sekitar pukul 23.00 WITA pada Jumat malam (9/11). Dua pelaku di antaranya merupakan anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Pertama.
ADVERTISEMENT
Kedua pelajar tersebut, yaitu BAS (15) warga Jalan Dahlia, Kelurahan Mawa, Kecamatan Banjarmasin Tengah, dan MR (17) warga Jalan Kelayan A, Kelurahan Murung Raya, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Sementara dua orang pelaku lainnya bernama Nurjani (22) warga Jalan Kelayan B, Gang Balai Desa RT 13, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, dan Ahmad Nazarida alias Edo (22) warga Jalan Kelayan B, Gang Darul Aman RT 26, Kelurahan Kelayan Timur.
“Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita tiga paket sabu-sabu dan satu pipa kaca yang ada sisa sabu-sabu,” kata Kepala Polsek Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari, Senin (12/11).
Najamuddin mengatakan, keempatnya diserahkan ke Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan setelah diperiksa polisi untuk rehabilitasi. Penangkapan para pelaku bermula dari informasi masyarakat kepada polisi tentang adanya kebiasaan remaja mengadakan pesta sabu.
ADVERTISEMENT
Dari informasi tersebut, polisi mengetahui pesta sabu akan diadakan di rumah salah satu pelaku bernama Boy. Polisi langsung menuju lokasi pesta sabu untuk melakukan penggerebekan.
“Di sana ditemukan di rumah, kamar lantai atas, empat pelaku sedang berkumpul dan dilakukan pemeriksaan penggeledahan badan dan tempat. Kemudian di lemari ditemukan satu bungkusan plastik hitam yang berisi tiga paket diduga sabu-sabu dan di badan MR ditemukan pipet yang ada sabu-sabunya,” ucap Najamuddin.
Dia mengatakan, sabu-sabu tersebut merupakan milik Amat yang saat penggerebekan tidak ada di rumah tersebut. Dari keterangan pelaku, diketahui keempatnya mengisap sabu satu kali sedotan saat pesta tersebut.
“Selanjutnya dari temuan barang bukti tiga paket sabu-sabu, semua diduga pelaku tidak mengakui dan tidak tahu milik siapa. Boy tidak mengakui miliknya dan tidak ada saksi yang mengetahui Boy yang menaruh di tempat tersebut,” kata Najamuddin.
ADVERTISEMENT
“Kami masih akan dalami, termasuk narkoba ini didapatkan,” sambungnya. (Anang Fadhilah)