DJP Kalselteng Targetkan Penerimaan Pajak Rp 14 Triliun

Konten Media Partner
18 Maret 2018 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJP Kalselteng Targetkan Penerimaan Pajak Rp 14 Triliun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah optimis merealisasikan target penerimaan pajak sebesar Rp 14 triliun pada 2018, seiring tingginya kesadaran masyarakat membayar pajak.
ADVERTISEMENT
Kepala DJP Kalselteng, Imam Arifin, mengatakan wajib pajak makin dimudahkan ketika mengisi SPT lewat electronic filing (e-filing). Melalui cara ini, dia mengimbau wajib pajak tak perlu bolak-balik ke kantor pajak ketika memenuhi kewajibannya. “Bisa lewat komputer di rumah mengisinya,” ujar Imam Arifin selepas Spectacular Color Run 2018 di depan Balaikota Banjarmasin, Minggu (18/3/2018).
Ilustrasi Pelaporan Pajak (Foto: Getty Images)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelaporan Pajak (Foto: Getty Images)
Untuk tahun 2017, kata dia, DJP Kalselteng merealisasikan penerimaan pajak sebesar Rp 11,6 triliun, 20 persen di antaranya pajak perorangan atau pribadi. “Tapi saya bisa pastikan, semakin tinggi masyarakat akan hak serta kewajibannya maka realisasi penerimaan pajak juga akan melesat,” kata dia.
Sampai tanggal 17 Maret 2018, jumlah wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan melalui e-Filing di wilayah Kalselteng sebanyak 71.471. Diharapkan wajib pajak segera menyampaikan SPT Tahunan PPh sebelum 31 Maret untuk wajib pajak orang pribadi dan sebelum 30 April untuk wajib pajak badan.
ADVERTISEMENT
Secara nasional, kata Imam, sudah 5 juta wajib pajak yang melakukan pengisian SPT per tanggal 17 Maret 2018. “E-filing sendiri salah satu indikator bahwa SPT sudah masuk. Jadi jika sudah masuk, maka semakin memudahkan pemantauan oleh petugas,” ujarnya. (Anang Fadhilah)