2019, Desa Habau di Tabalong Terima Dana Desa Rp 2,9 Miliar

Konten Media Partner
10 Januari 2019 14:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2019, Desa Habau di Tabalong Terima Dana Desa Rp 2,9 Miliar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, TANJUNG - Kabupaten Tabalong mendapatkan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) secara keseluruhan senilai Rp210 miliar pada 2019. Dana sebesar itu berasal dari APBD Kabupaten Tabalong dan transfer pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tabalong, Arianto, nilai alokasi dana Rp 210 miliar lebih besar ketimbang tahun lalu yang hanya mencapai Rp 186 miliar.
"Dananya dari bagi hasil pajak daerah, bagi hasil retribusi daerah, dan alokasi dana desa yang berasal dari ketentuan dana tranfer pusat ke daerah yang 10 persennya harus dibagikan ke desa. Serta dana dari pemerintah pusat," kata Arianto kepada banjarhits.ID, Rabu (9/1).
Menurut data DPMPD Tabalong, dana bagi hasil pajak mencapai Rp7,2 miliar, bagi hasil retribusi sebesar Rp1,1 miliar, dan alokasi dana desa (ADD) sebanyak Rp 95miliar. Sedangkan dana desa dari pemerintah pusat mencapai Rp 106 miliar. Dari dana sebanyak itu, kata Arianto, Desa Habau di Kecamatan Benua Lawas menjadi yang paling besar menerima jatah senilai Rp 2,9 miliar.
ADVERTISEMENT
"Hampir tiga miliar Rupiah dapatnya Desa Habau," ujar Arianto. Adapun Desa Pasar Panas di Kecamatan Kelua, tercatat sebagai desa yang paling sedikit menerima DD dan ADD senilai Rp 1,3 miliar.
Perbedaan nominal karena ada beberapa perhitungan sesuai karakteristik masing-masing desa. Menurut dia, perhitungan nominal bantuan mengacu alokasi dasar desa dan alokasi afirmasi desa atau desa yang dikhususkan. Sebab desa tersebut di bawah rata-rata.
"Pembangunan di desa itu tertinggal. Seperti tidak ada sekolah dan tidak ada bangunan Polindes. Sedangkan di desa lain ada," cetusnya. (Irwin Apriadi) Foto: Pixabay