44 Rekomendasi atas LKPj Bupati Batola Tahun 2018

Konten Media Partner
11 April 2019 10:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) H Rahmadian Noor (kiri) ketika rapat paripurna DPRD Batola, Rabu (10/4). Foto: Humpro Batola
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Barito Kuala (Batola) H Rahmadian Noor (kiri) ketika rapat paripurna DPRD Batola, Rabu (10/4). Foto: Humpro Batola
ADVERTISEMENT
DPRD Kabupaten Barito Kuala (Batola) menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Batola Tahun Anggaran 2018. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah, Wakil Ketua H Anis Riduan, dan H Mudjiadi pada Rabu (10/04/2019).
ADVERTISEMENT
Rapat menelurkan 44 Rekomendasi DPRD yang disampaikan melalui perwakilannya, Hj Laila. Rekomendasi ini membahas gambaran umum daerah, pertumbuhan ekonomi, kebijakan pemerintah daerah, kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah, urusan wajib, urusan pilihan, tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum.
Khusus kebijakan pemerintah daerah, DPRD merekomendasikan alokasi Dana Desa perlu ditingkatkan pembinaan dan pengawasannya sehingga tidak terjadi penyimpangan. Sementara pengelolaan keuangan daerah dalam rangka meningkatkan APBD, perlu sikap proaktif SKPD menggali sumber-sumber APBD Provinsi dan APBN melalui bantuan langsung masyarakat, tugas pembantuan, dana urusan bersama, bantuan program dan pemanfaatan dana CSR, serta dana-dana lainnya.
DPRD Batola juga merekomendasikan penambahan sarpres dan tenaga medis di RSUD Abdul Aziz seiring meningkatnya jumlah pasien. Hal ini untuk memberikan layanan yang optimal terhadap pasien, baik rawat inap dan rawat jalan.
ADVERTISEMENT
Hj Laila menyampaikan SKPD mesti proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pembangunan pekerjaan umum lebih optimal. Ihwal perencanaan pembangunan, pemda diminta segera melaksanakan sinkronisasi dokumen perencanaan, baik antara RPJMD dengan renstra SKPD, renstra SKPD dengan program kerja per tahun, serta IKU kabupaten dengan indikator kinerja SKPD.
DPRD Batola turut menyoroti masalah urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, kepegawaian dan persandian. Masih adanya SKPD dalam melaksanakan administrasi keuangan daerah tidak sesuai landasan hukum dan tata kelola disarankan perlunya koordinasi dan konsultasi kepada BPKAD.
Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kearifan dan kebijaksanaan dalam menelaah, menilai, dan mencermati LKPj yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, kearifan dan kebijaksanaan DPRD tercermin dari dipahaminya langkah dan program yang dijalankan dalam melaksanakan roda pemerintahan dan pembangunan sebagaimana yang tertuang dalam LKPj Kepala Daerah yang disampaikan Senin (25/03/2019).
Setelah ada keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPj, Rahmadi berkata rekomendasi ini sebagai acuan Pemkab Batola untuk mengeksekusi aneka program pembangunan dan pemberdayaan secara berkesinambungan.
“Saran, pendapat, himbauan, maupun kritik konstruktif DPRD ini tentunya marupakan masukan sangat berharga bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan langkah ke depan dalam rangka meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata Rahmadi.
Selain itu, rekomendasi untuk menghimpun, memaksimalkan dan mengoptimalkan segala potensi serta peluang yang dimiliki demi sebesar-besarnya kemajuan pembangunan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. (Adv)
ADVERTISEMENT