8 Bulan Dibentuk, Tim Saber Pungli Kalsel Tangkap 35 Tersangka

Konten Media Partner
29 Juni 2018 17:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Tim Saber Pungli Provinsi Kalimantan Selatan meringkus puluhan pelaku pungutan liar di wilayaah hukum Kalimantan Selatan pada periode akhir tahun 2017 sampai Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Ketua Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Djoko Poerbo Hadijojo, mengatakan tim Saber Pungli menangkap sebanyak 35 tersangka dari 32 instansi ketika Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan. Tim Saber Pungli Kalsel dikukuhkan pada Oktober 2017 dengan susunan Gubernur Kalsel sebagai penanggung jawab, dan Kepala Polda plus Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel sebagai wakil penanggung jawab.
“Data kelompok kerja penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada unit pemberantasan pungli Provinsi Kalimantan Selatan hingga Juni 2018 tercatat sebanyak 32 instansi dan 35 orang yang terkena OTT,” kata Kombes Djoko Hadijojo yang merangkap sebagai Irwasda Polda Kalsel, Jumat (29/6).
Djoko merinci hasil OTT 32 instansi itu dengan sebaran sebagai berikut: level Provinsi Kalimantan Selatan ada 3 instansi, Kabupaten Banjar ada 6 instansi, Kabupaten Barito Kuala ada 2 instansi, Kabupaten Tanah Laut ada 1 instansi, Kabupaten Tanah Bumbu ada 5 instansi, Kabupaten Kotabaru ada 3 instansi, dan Kabupaten Tapin ada 1 instansi.
Ilustrasi pungli. (Foto: Thinkstock)
Kemudian Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada 5 instansi, Kabupaten Hulu Sungai Tengah ada 2 instansi, Kabupaten Hulu Sungai Utara ada 1 instansi, Kabupaten Balangan 2 instansi, dan Kabupaten Tabalong ada 1 instansi.
ADVERTISEMENT
Lebih detail lagi, Djoko menuturkan dua kasus di Dinas Perhubungan dengan tersangka 4 orang, 3 Kantor Desa dengan pelaku 5 orang, 1 Dinas Pariwisata dan Olahraga dengan pelaku 4 orang, satu kasus di Dinas Perdagangan dengan pelaku 1 orang, dua kasus melibatkan oknum anggota dengan pelaku 5 orang, dan 14 kasus melibatkan swasta dengan pelaku 15 orang. Tapi, Kombes Djoko tidak merinci lokasi instansi yang dimaksud.
Dalam upaya pencegahan dan penindakan, pihaknya melibatkan anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar di semua daerah di Kalimantan Selatan. “Keberadaan anggota yang ada di setiap desa di Kalsel untuk menyasar secara langsung ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Kombes Djoko.
Menurut Djoko, jika ada indikasi pungli tim langsung melakukan penindakan dan diproses. Kerja tim selama ini fokus pada instansi dan lembaga yang mempunyai layanan publik. Ia berkata beberapa kasus OTT sudah dilakukan penindakan dan diproses sesuai tingkat kesalahannya.
ADVERTISEMENT
Djoko menuturkan keberadaan Satgas Saber Pungli diberi kewenangan penuh melakukan OTT. Pihaknya juga memberi rekomendasi kepada pimpinan satker, rekomendasi pembentukan, dan pelaksanaan tugas unit Saber Pungli di setiap satker.
Gubernur Kalsel sebagai penanggung jawab Tim Saber Pungli, dan Kapolda Kalsel plus Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel sebagai wakil penanggung jawab. Mereka membawahkan 28 anggota di antaranya Irwasda Polda Kalsel, Inspektorat Kalsel dan Wakil Kepala Kejati Kalsel. (Anang Fadhilah)