news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Aliansi BEM Kalsel Tolak Revisi UU KPK

Konten Media Partner
19 September 2019 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aliansi BEM Kalsel demonstrasi di gedung DPRD Kalsel, Kamis (19/9/2019). Foto: M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Aliansi BEM Kalsel demonstrasi di gedung DPRD Kalsel, Kamis (19/9/2019). Foto: M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Gelombang penolakan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kalangan mahasiswa terus terjadi. Kali ini aksi penolakan datang dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Kalimantan Selatan (Kalsel).
ADVERTISEMENT
Massa yang terhimpun dari berbagai BEM Perguruan Tinggi di Kalsel ini melakukan longmarch dari halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin, menuju Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel, Kamis (19/9/2019).
Sambil longmarch, massa mengangkat keranda jenazah terbungkus kain putih bertuliskan KPK. Keranda ini sebagai simbol matinya kekuatan lembaga antirasuah ini akibat revisi UU KPK yang dilakukan pemerintah.
"Kami menolak dengan tegas revisi undang-undang KPK," ucap salah seorang demonstran sambil menenteng sebuah kertas berkelir merah bertuliskan 'Save KPK'.
Setibanya di depan gedung DPRD Kalsel, massa menyampaikan orasinya mendesak untuk minta bertemu anggota dewan.
Saat memasuki pintu gerbang gedung dewan, sempat terjadi aksi dorong-dorongan dengan polisi sehingga suasana sempat memanas. Beruntung situasi itu cepat dikendalikan dengan tindakan preventif oleh pihak kepolisian.
ADVERTISEMENT
Penyampai aspirasi dilakukan di hadapkan beberapa perwakilan anggota dewan Kalsel.
Koordinator aksi dari Aliansi BEM se Kalsel, Ghulam Reza membacakan enam poin tuntutan:
ADVERTISEMENT
Gulam berkata, aksi penolakan yang mereka lakukan merupakan salah satu rentetan aksi yang terjadi saat ini khususnya di kalangan mahasiswa di beberapa daerah.
"Ini merupakan pergerakan bereskalasi dari mahasiswa. Ini seruan aksi serentak. Seperti diketahui banyak penolakan oleh kawan-kawan mahasiswa di daerah lain. Dan kali ini momentum itu diambil mahasiswa di Kalimantan Selatan," ucapnya kepada banjarhits.id.
Dia menilai, banyak kejanggalan-kejanggalan yang terjadi dalam revisi UU KPK yang mana prosesnya begitu singkat. Terleh revisi UU ini tidak masuk dalam agenda Prolegnas DPR pusat.
"Karena prosesnya hanya hitungan hari, dan RUU KPK ini tidak masuk dalam agenda Prolegnas itu yang menjadi titik sorotan kawan-kawan dari mahasiswa," ujar Mahasiswa Universitas Islam Kalimantan ini.
ADVERTISEMENT
Wakil DPRD Provinsi Kalsel sementara, Muhammad Syarifuddin berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut ke DPR RI.
"Kami juga bersepakat memperkuat KPK, revisi undang-undang KPK sudah disahkan, tinggal kita melihat bagaimana memperkuat atau memperlemah pasar per pasal, " ujar politisi PDIP ini.