news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

APBD 2019 Kalsel Ditetapkan Rp 6,3 Triliun

Konten Media Partner
15 November 2018 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 APBD 2019 Kalsel Ditetapkan Rp 6,3 Triliun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam APBD 2019, resmi ditetapkan sebesar Rp 6,3 triliun. Angka itu naik sebesar 3, 97 persen dari APBD murni 2018 senilai Rp 6 triliun lebih. DPRD Kalsel telah mengesahkan Perda APBD 2019 ketika sidang paripurna, Kamis (15/11).
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengapresiasi atas kinerja DPRD Provinsi Kalsel yang bisa merampungkan Raperda APBD 2019 tepat waktu. Sehingga program pembangunan daerah tidak terhambat dan dapat terus berjalan sesuai rencana pada 2019.
"Sinergritas antara pihak legislatif dan eksekutif sudah berjalan sangat baik,” ucap Sahbirin Noor usai sidang paripurna DPRD Kalsel. Ia meminta kepada seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalimantan Selatan agar bisa berkerja lebih maksimal.
Ia mengingatkan bakal terjadi kenaikan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada 2019. Pihaknya menargetkan pendapataan sebesar Rp 366.720.275.903 atau naik 6,22 persen dari target APBD tahun 2018.
Selain itu, kata Sahbirin, Pemprov Kalsel mengoptimalkan pengelolaan potensi pendapatan yang menjadi kewenangan daerah, dan terus menggali sumber pendapatan daerah melalui intensifikasi dan eksistensifikasi.
ADVERTISEMENT
Sahbirin berkata APBD 2019 disusun berdasarkan prinsip anggaran surplus atau deficit. “Komposisi pendapatan daerah sebesar Rp 6,2 triliun lebih dan belanja daerah sebesar Rp 6,3 triliun lebih. Dengan demikian terdapat selisih sekitar Rp 65 miliar yang akan ditutupi dengan pembiayaan netto,” ucapnya. (Diananta)