Banjarmasin Cuma Realisasikan Pajak Sarang Walet Rp160 Juta

Konten Media Partner
17 Desember 2018 18:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Banjarmasin Cuma Realisasikan Pajak Sarang Walet Rp160 Juta
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Upaya Pemerintah Kota Banjarmasin merealisasikan penghasilan pajak sarang burung walet menemui jalan terjal. Pasalnya hingga menjelang akhir tahun 2018, realisasi pajak sarang walet masih jauh dari target yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakueda) Kota Banjarmasin Subhan Nor Yaumil, menuturkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak sarang burung walet paling banter cuma terealisasi 45% atau Rp 160 juta dari total target Rp 350 juta pada 2018.
"Dari tujuh item pajak, hanya sektor ini yang masih rendah. Kalau pajak lain seperti parkir, hiburan dan perhotelan, rata-rata sudah mencapai target," kata Subhan Nor Yaumil kepada banjarhits.ID, Senin (17/12).
Subhan tak paham detail apa saja kendala mengutip pajak sarang burung walet. Sebab, kata dia, penarikan pajak sarang walet menjadi kewenangan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin.
"Penagihan pajak bukan dari kami. Itu melalui Dinas Ketahanan Pangan. Hasilnya yang disetorkan ke Badan Keuangan Daerah. Masalah kendalanya, bisa ditanyakan ke dinas terkait," ucap dia.
ADVERTISEMENT
Minimnya PAD dari sektor pajak sarang burung walet di kota mendapat sorotan dari kalangan wakil rakyat di DPRD Banjarmasin. Padahal, terget pajak ini telah beberapakali diturunkan.
"Ini sangat ironis. Sudah beberapakali diturunkan, namun belum juga mencapai target," kata anggota komisi II DPRD Banjarmasin Abdul Gais.
Berkaca pada 2017, menurut Abdul, target pajak sarang burung walet pernah mencapai angka Rp 1,5 miliar. Kemudian tahun 2018 diturunkan hingga Rp 350 juta. “Hal ini lantaran harga sarang burung walet kala itu terus mengalami penurunan akibat rendahnya kualitas," ucap Abdul Gais.
Dengan adanya kondisi itu, politikus Partai Demokrat ini meminta Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan lebih keras dalam merealisasikan target yang telah ditetapkan pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
Abdul usul agar dinas teknis mengumpulkan pengusaha sarang burung walet untuk duduk bersama mencari solusi yang terbaik. “Agar mereka memenuhi kewajibannya membayar pajak," pungkasnya. (Surgi Mukti)