news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bawaslu Tapin Usut Dugaan Politik Uang Caleg Golkar dan KPPS

Konten Media Partner
16 April 2019 20:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi politik uang. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi politik uang. Istimewa
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan sedang mengusut dugaan politik uang caleg Partai Golkar di Kecamatan Salam Babaris, sehari sebelum pencoblosan Pemilu 2019 pada 17 April.
ADVERTISEMENT
Informasi sementara, ulah culas ini diduga dilakukan salah satu caleg Partai Golkar Provinsi Kalsel tingkat DPR-RI. Modusnya melibatkan Kelompok Penyenggelara Pemungutan Suara (KPPS) sebagai penyalur duit ke warga saat sosialisasi.
Belum diketahui persis berapa besaran uang yang diberikan kepada pemilih. "KPPS membagikan C6 beserta kartu nama caleg tersebut dan uang Rp 100 ribu," begitu kutipan laporan yang diterima banjarhits.id pada Selasa (16/4).
Komisioner Bawaslu Kalsel, Azhar Ridhanie, membenarkan pengusutan dugaan politik uang di Kabupaten Tapin ini. Ia sudah menerima laporan dari Bawaslu Tapin hari ini.
"Ini saya berangkat ke Tapin untuk mengetahui detail persisnya kasus ini. Iya kabarnya diduga Caleg Golkar RI melibatkan KPPS. Langsung hubungi ke Bawaslu Tapin saja," kata Azhar kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim, Selasa (16/4/2019).
ADVERTISEMENT
Adapun Ketua Bawaslu Tapin, Thessa Aji Budiono dan Komisioner Divisi Penindakan Pelanggaran, Fakhrian Noor belum bisa memberikan komentar lebih jauh tentang ini.
"Kami lagi merapatkan ini dengan KPU Tapin. Biar saya fokus dulu ya soal ini?" kata Fakhrian Noor.
Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel, Samahuddin Muharram, kaget mendengar kabar jika KPPS terlibat langsung dalam praktik politik uang. "Segera pecat yang bersangkutan. KPU punya wewenang untuk itu," tegasnya.
Kata Samahuddin, jika benar-benar terbukti laporannya melibatkan KPPS, maka perkara ini menjadi kali pertama mencuat menjadi temuan pelanggaran. "Dulu-dulu belum ada. Baru kali ini saja terjadi," ujar Mantan Ketua KPU Kalsel ini.
Ia mengimbau KPU Kalsel dan KPU Kabupaten/kota untuk serius mengurusi rekrutmen KPPS karena berkaitan dengan integritas penyelenggara pemilu. Samahuddin menilai potensi penyelenggara pemilu bukannya tak ada.
ADVERTISEMENT
Di tingkat kabupaten/kota indikasi pelanggaran malah lebih besar lagi untuk disusupi kepentingan parpol.