BKD Banjarmasin Akan Rilis Verifikasi Berkas CPNS 2019

Konten Media Partner
14 Desember 2019 16:39 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD dan Diklat) Kota Banjarmasin resmi menutup tahapan verifikasi berkas pelamar CPNS 2019, Sabtu 14 Desember 2019. Hasil seleksi berkas diumumkan pada Senin 16 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pengadaan Kepangkatan dan Mutasi ASN, BKD, Diklat Banjarmasin, Fauzan, berkata pengumuman ini akan disampaikan melalui website http://bkd.banjarmasinkota.go.id yang dibuka sejak pukul 10.00 WITA.
"Ada sekitar 2.700 yang masuk. Semua tahapan verifikasi sudah kami selesai. Waktu penutupan di sistem kami batasannya 14 Desember 2019. Dan diumumkan pada Senin depan," ucap Fauzan kepada wartawan banjarhits.id, Sabtu (14/12/2019).
Fauzan menjelaskan pengumuman hasil verifikasi diikuti masa sanggah. Berkas pelamar yang yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bisa dilengkapi, dan diberi waktu selama tiga hari.
BKD dan Diklat Banjarmasin diberikan waktu selama tujuh untuk memproses perbaikan berkas, sebelum berkas disampaikan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Birokrasi dan Reformasi (Kemenpan RB).
"Sesuai ketentuan masa sanggah itu diberikan tiga hari. Sedang untuk prosesnya kami diberikan waktu seman tujuh hari. Jadi total waktu selama sepuluh hari dari tanggal 16-26 Desember," ujar Fauzan.
ADVERTISEMENT
Setelah tahapan ini selesai dan berkas sudah disampaikan, maka Kemenpan RB akan mengembalikan hasil verifikasi untuk selanjutnya diumumkan secara terbuka hasil seleksi administrasi.
"Siapa yang lolos nantinya itu yang akan ikut tes selanjutnya," pungkasnya.