Bolot Tewas Tersengat Listrik PLN

Konten Media Partner
6 Mei 2018 13:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Seorang pekerja yang tengah memasang sambungan instalasi kabel listrik tiba-tiba tersengat aliran setrum. Sengatan listrik PLN membuat korban yang bernama Sayfullah (36) alias Bolot, tewas seketika di tempat kejadian perkara, RT 18 Jalan Lingkar Dalam, Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Minggu siang (6/5/2018).
ADVERTISEMENT
Korban sempat tak sadarkan diri ketika terjatuh ke tanah sekitar pukul 12.00 wita. Rekan korban lekas mengevakuasi Bolot ke UGD RSUD Ulin Kota Banjarmasin. Sesampai di rumah sakit, petugas medis menyatakan Bolot sudah meninggal dunia akibat sengatan setrum PLN.
Seorang saksi mata sekaligus kolega korban, Rusdi, mengatakan dirinya tidak ada firasat apa pun ketika mulai bekerja memasang setrin sambungan kabel milik PLN. Korban Bolot sedang di bagian atas untuk menyambungkan setrin dengan instalasi listrik di lokasi. "Kami hendak memasang setrin untuk sambungan kabel, seharusnya tidak ada tegangan soalnya itu kabel baru,” kata Rusdi kepada banjarhits.id di RSUD Ulin Banjarmasin, Minggu (6/5/2018).
Menurut Rusdi, ada tujuh pekerja instalator yang menggarap pemasangan kabel setrin. Mereka bekerja di bawah perusahaan PT Auraku Insan Borneo, rekanan swasta yang ditunjuk oleh Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Korban luka bakar di jempol tangan kanan, sebagian tubuhnya nampak gosong,” ujar Rusdi.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, Bolot sudah lama dan pengalaman bekerja dipemasangan tiang dan kabel listrik. Korban dikenal sosok yang humoris dengan sesama rekan kerja. Rusdi mengungkapkan saat dievakuasi menggunakan ambulan ke RSUD Ulin, tubuh korban masih bernafas.
Rekan kerja korban sangat terpukul atas tewasnya Bolot. Kini korban terbaring tidak bernyawa di ruang jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, untuk selanjutnya dibawa kerumah duka. "Waktu didalam mobil ambulan, dia masih ada (hidup), meninggalnya pas di IGD,” keluh Rusdi. (Hanafi)