Bupati Noormiliyani Ajukan Dua KUA PPAS APBD

Konten Media Partner
16 Juli 2019 12:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Barito Kuala Noormiliyani (tengah) dan Wabup Batola H Rahmadian Noor (kiri) saat penyampaian KUA PPAS di DPRD Batola, Senin 15 Juli 2019. Foto: Humpro Batola
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Barito Kuala Noormiliyani (tengah) dan Wabup Batola H Rahmadian Noor (kiri) saat penyampaian KUA PPAS di DPRD Batola, Senin 15 Juli 2019. Foto: Humpro Batola
ADVERTISEMENT
Bupati Barito Kuala (Batola), Hj Noormiliyani AS menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2020 dan KUA PPAS APBD Perubahan (APBDP) TA 2019 kepada DPRD Barito Kuala (Batola), Senin (15/07/2019).
ADVERTISEMENT
Penyampaian KUA PPAS dalam Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD H Hikmatullah disaksikan Wakil Bupati (Wabup) H Rahmadian Noor, para anggota forkopimda, para pimpinan SKPD, para camat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
“Harapan kami, kedua rancangan KUA dan PPAS yang diajukan segera memperoleh kesepakatan dari dewan yang terhormat. Yang berarti upaya ini dapat dimaknai sebagai bagian dari proses menuju ditetapkannya APBD Kabupaten Batola Tahun 2020 dan Perubahan APBD Kabupaten Batola Tahun 2019 yang dilakukan secara tepat waktu,” ucap Noormiliyani lewat siaran pers ke banjarhits.id, Selasa 16 Juli 2019.
Nilai anggaran yang diajukan pada APBD Perubahan Rp 1.264.594.700.000 atau mengalami penurunan 1,19 persen dari APBD Tahun 2019. Anggaran belanja dipatok Rp 1.409.532.725.577,65 atau naik 9,97 persen dari APBD 2019. Sehingga anggaran diproyeksikan mengalami defisit Rp 144.938.025.577,65.
ADVERTISEMENT
Penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2019 dipatok Rp166.938.025.577,65, sedangkan pengeluaran pembiayaan dalam Perubahan APBD 2019 diproyeksi Rp22.000.000.000 sehingga pembiayaan bersih yang diperoleh Rp144.938.025.577,65. Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) diproyeksikan di akhir tahun 2019 tidak ada (nol rupiah).
Noormiliyani menguraikan, kebijakan anggaran yang ia sampaikan disarikan bahwa sumber-sumber pendapatan dan pembiayaan yang mendukung belanja pada APBD Tahun 2020 serta mendukung belanja pada Perubahan APBD Tahun 2019.
Sesuai hakikinya, kata dia, memberikan makna bahwa pengelolaan anggaran senantiasa harus dilakukan secara profesional, terencana, legal dan memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik. Permohonan Pemkab Batola kepada Dewan, sebut dia, agar kedua rancangan KUA dan PPAS dapat segera memperoleh tanggapan dan tindak lanjut berupa pembahasan.
ADVERTISEMENT
Dengan harapan rumusan KUA dan PPAs APBD Tahun 2020 dan rumusan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2019 menjadi lebih sempurna sehingga benar-benar berfungsi sebagai piranti pencapaian Visi Pemerintah Kabupaten melalui seluruh rencana pembangunan yang harus diwujudkan. (Adv)