Dewan Pers Ajak Media di Banjarmasin Gencarkan Pemilu 2019

Konten Media Partner
6 Maret 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri) dan Ratna Komala (kanan) ketika workshop Pemilu 2019 di Banjarmasin, Rabu (6/3/2019). Foto: Diananta/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo (kiri) dan Ratna Komala (kanan) ketika workshop Pemilu 2019 di Banjarmasin, Rabu (6/3/2019). Foto: Diananta/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Dewan Pers menggelar workshop 'Peliputan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019' di Kota Banjarmasin, Rabu (6/3). Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengajak insan pers di Kota Banjarmasin aktif menyebarluaskan isu-isu kepemiluan demi menaikkan partisipasi pemilih.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, golongan putih menunjukkan tren kenaikkan setiap momen pemilu lima tahunan. Yosep mencontohkan perolehan suara partai politik pemenang ketika Pemilu 2009 dan 2014. Saat itu, kata dia, angka golput lebih unggul ketimbang partai pemenang pemilu.
Di Pemilu 2009, Partai Demokrat meraih suara 21.655.295 (20,81%) dan angka golput mencapai 49.677.076 (29,01%). Adapun di Pemilu 2014, PDIP meraih suara 23.681.471 (18,95%) dan angka golput 46.252.097 (24,89%).
"Pemanangnya golput. Mari media ikut menekan angka golput lewat pemberitaan aktif soal kepemiluan," ucap Yosep Adi Prasetyo kepada banjarhits.id di sela paparan workshop.
Apalagi, ia berkata kelompok pemilih milenial cukup banyak di Pemilu 2019. Kelompok ini cenderung apatis terhadap pemilu sehingga perlu digerakkan lewat pemberitaan yang gencar.
ADVERTISEMENT
Menurut Yosep, pemilih berusia 31-40 tahun tercatat 43 juta orang. Adapun DPT hasil pleno tanggal 15 Desember 2018 sebanyak 192.828.520 orang. Yosep berkata media massa tidak perlu khawatir disemprit Bawaslu soal materi pemberitaan caleg atau partai politik. Ia usul media bisa memanfaatkan celah dengan menggelar diskusi antar caleg, tapi bukan dalam bentuk iklan berbayar.
"Pers punya fungsi informasi, edukasi, hiburan, dan kontrol sosial," ucapnya. Yosep tegas berkata pemberitaan diskusi dengan mengumpulkan caleg dari beragam parpol dan disiarkan dengan keberimbangan, bukan bentuk kampanye. "Bawaslu enggak bisa menghalangi tugas pers," begitu kata Yosep.
Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Dewan Pers, Ratna Komala, menambahkan pers mesti taat kode etik jurnalistik ketika mewartakan isu-isu pemilu. Menurut dia, pers bisa memberitakan isu kelompok pemilih dari difabel, warga yang belum tercantum dalam DPT, kesulitan akses pemilih, dan mendebatkan persoalan lokal dalam bingkai pemilu.
ADVERTISEMENT