Di Kalsel, Pilkada Tanah Laut dan HSS Paling Rawan Kecurangan

Konten Media Partner
24 Juni 2018 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Empat kabupaten di Kalimantan Selatan akan menggelar coblosan pemilihan kepala daerah serentak 2018, yakni Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Tapin, dan Tabalong.Direktur Eksekutif Institut Demokrasi dan Pemerintahan Daerah, Muhammad Erfa Redhani, menilai ada potensi pelanggaran menjelang coblosan pada 27 Juni 2018.
ADVERTISEMENT
Tapi, Erfa mencatat, dua dari empat kabupaten itu paling rawan kecurangan karena mempertemukan dua pasang calon yang saling berseberangan dan inkamben, yakni Kabupaten Tanah Laut dan Hulu Sungai Selatan. "Ini berpotensi adanya gesekan antara kedua belah pihak," ujar Erfa Redhani kepada banjarhits.id, Minggu (24/6/2018).
Menurut Erfa, calon inkamben punya peluang melakukan tekanan terhadap ASN karena pernah berinteraksi dan punya ikatan emosional selama menjabat. Gejala semacam ini berpotensi menarik sentimen ASN untuk mengarahkan dukungan ke calon inkamben. “Bahkan diintimidasi," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan Kota Banjarmasin itu.
Ia mengingatkan bahwa intimidasi sudah masuk pidana pilkada dan mesti diantisipasi ASN yang terlibat kampanye politik. Erfa meminta Bawaslu dan KPUD benar-benar tegas memantau potensi kecurangan kalau ingin hasil pilkada yang berkualitas.
ADVERTISEMENT
"Harus benar-benar memastikan dan tegas tidak ada money politics. Jangan sampai gejala money politicsnya ada, tapi aparat tidak bertindak,” kata Erfa. Menurut dia, dugaan pelanggaran politik uang dan intimidasi kerap terstruktur dan masif.
Ia mengakui ada kesulitan membuktikan politik uang karena sering dibungkus dalam bentuk lain dan sudah membudaya. Erfa pun mengingatkan potensi pelanggaran paslon tunggal di Pilkada Tapin. Meski melawan kotak kosong, paslon tunggal tetap berpotensi melakukan kecurangan. Itu sebabnya, Erfa mengimbau Bawaslu dan penegak hukum mesti jeli atas aneka dugaan pelanggaran pilkada.
"Penyelenggara pemilu harus bersikap netral, imparsial, tidak memihak," ucap Erfa Redhani.
Ketua Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Selatan, Iwan Setiawan, menuturkan telah memetakan potensi kecurangan Pilkada 2018. Namun, Iwan tak menyebut detail daerah dengan tingkat kecurangan paling tinggi.
ADVERTISEMENT
Ia tegas akan menjatuhkan hukum pidana pemilu kepada peserta Pilkada 2018 yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang dan intimidasi terhadap ASN.
Sebelumnya, Kapolda Kalimantan Selatan, Brigadir Jenderal Rachmat Mulyana, mengatakan sudah melakukan antisipasi kerawanan TPS. Ia memerintahkan seluruh jajaran Polres di wilayah yang menggelar pilkada untuk memetakan kerawanan, baik politik uang, intimidasi terhadap pemilih, dan pelanggaran lainnya.
Menurutnya, kerawanan pilkada di Kalsel dipicu faktor geografis. “Informasi sekecil apapun terkait adanya kerawanan harus segera diatasi, kami mengedepankan tindakan preventif, termasuk intelejen sudah kami arahkan," ujar Rachmat.
Adapun pasangan calon bupati dan wakil bupati empat kabupaten penyelenggara pilkada di Kalsel antara lain:
Pilkada Tanah Laut: Sukamta -Abdirahman (1) dan Bamban Alamsyah-Ahmad Nizar (2).
ADVERTISEMENT
Pilkada Kabupaten Tapin: Calon tunggal: HM Arifin Arpan-H Syafrudin Noor.
Pilkada Kabupaten Hulu Sungai Selatan: Najamuddin- HM Ridha (1) dan Achmad Fikri-Syamsuri Arsyad (2).
Pilkada Kabupaten Tabalong: Noorhasani - Eddy Noor Idul (1), Winarto - Ali Sibqi (2), Anang Syakhfiani - Mawardi (3), dan Noor Farida - Aspianor (4).
(Muhammad Robby)