Diduga Melanggar Kampanye, Kader NasDem Akui Kesalahan

Konten Media Partner
26 Februari 2019 18:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sidang di Bawaslu Kalsel dengan terlapor kader NasDem, Selasa (26/2). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Sidang di Bawaslu Kalsel dengan terlapor kader NasDem, Selasa (26/2). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar sidang lanjutan penyelesaian dugaan pelanggaran administrasi pemilu pada Selasa (26/2/2019).
ADVERTISEMENT
Bawaslu menyidangkan sosok Ketua DPW Partai NasDem Kalsel Guntur Perwira, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Banjar Akhmad Rizani Ansari, dan Wakil Bupati Banjar merangkap Ketua Dewan Pertimbangan DPD NasDem Banjar Saidi Mansyur.
Kisruh bermula dari temuan tim Panwas Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar atas dugaan pelanggaran administrasi pemilu. Sosok Saidi Mansyur CS melakukan agenda Safari Jum'at di Masjid Nurul Ishlah, Desa Pindahan Baru, Kecamatan Beruntung Baru pada 1 Februari 2019.
Panwascam Beruntung Baru mempersoalkan agenda Safari Jum'at tersebut. Namun, Guntur Prawira, Saidi Mansyur, serta caleg lainnya tiba-tiba menggelar acara silaturahmi bersama warga selepas salat Jum'at.
Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banjar, Muhammad Syahrial Fitri, berkata acara silaturahmi itu dibungkus tatap muka perkenalan caleg yang berada dalam Dapil 3 Kabupaten Banjar. Yang bikin kisruh, agenda itu tak memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari kepolisan.
ADVERTISEMENT
"STTP wajib diurus sebelum acara dimulai. Itu sudah sesuai dengan PKPU Nomor 2018. Kami cek ke seluruh pihak ternyata tidak ada," ujar M Syahrial Fitri kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim di sela sidang.
Pihaknya baru menemukan surat pemberitahuan setelah lebih sepekan acara berakhir. Surat ini baru diterima menyusul pada 13 Februari 2019. "Itu pun cuma surat pemberitahuan. Bukan STTP," kata dia.
Seorang terlapor dari Partai NasDem, Akhmad Rizani Anshari, menyebut pihaknya tak mengetahui persis adanya mekanisme STTP. Namun, dia berkata pengawas pemilu setempat sudah menjalankan fungsi dan peran secara benar.
"Kami juga berterima kasih sudah dikoreksi. Namanya juga partai baru," tambah Rizani.
Ihwal peran Saidi, Rizani memastikan Wabup Banjar itu tak ada agenda politik di sela silaturahmi. Menurut Rizani, kehadiran Saidi sebatas kader Nasdem tanpa embel-embel tujuan politik. Saidi hadir sebagai undangan dan tidak berkampanye.
ADVERTISEMENT
Sidang lanjutan ini memacakan bukti-bukti dari pelapor dan terlapor. Serta saksi-saksi dari kedua belah pihak diperkenankan hadir.
Dari pihak pelapor, Bawaslu Banjar menghadirkan saksi-saksi dari pihak Panwascam Beruntung Baru. Sementara, pihak terlapor tidak menghadirkan saksi dari mana pun. Petinggi Partai NasDem seperti Guntur Perwira dan Saidi Mansyur tidak hadir dalam sidang lantaran ada kesibukan pekerjaan.