Disdukcapil Kebut Perekaman e-KTP 900 Napi di Lapas Narkotika Kalsel

Konten Media Partner
12 April 2019 17:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas perekaman e-KTP terhadap 900 orang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Jumat (12/4/2019). Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas perekaman e-KTP terhadap 900 orang narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Jumat (12/4/2019). Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA
ADVERTISEMENT
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil 13 kabupaten/kota se-Kalsel melakukan perekaman data e-KTP terhadap 900 orang warga binaan pemasyarakatan Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kabupaten Banjar pada Selasa - Jumat (9-12/4/2019).
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Banjar, Yusi Ansyari Nihe, menuturkan kegiatan ini bertujuan mendapatkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 dari penghuni penjara di Kalsel. Sebab, WBP punya hak politik agar suaranya tidak hilang ketika coblosan Pemilu 2019 pada 17 April mendatang.
Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan dihuni 1.037 orang warga binaan. Sebagian warga binaan telah ikut perekaman data diri, dan sisanya baru dapat dilakukan pekan ini. Disdukcapil menargetkan semua warga binaan ikut perekaman data dan segera memiliki kartu identitas kependudukan (e-KTP).
Menurut dia, perekaman data dan pencetakan e-KTP memberikan banyak manfaat kepada warga binaan. "Selain dapat digunakan untuk menyalurkan hak suaranya pada pemilu nanti, juga bisa digunakan menunjang kegiatan yang berhubungan dengan administrasi kependudukan, misalnya pendaftaran BPJS maupun kegiatan asimilasi," ucap Yusi Ansyari lewat siaran pers ke banjarhits.id, Jumat (12/4).
ADVERTISEMENT
Kepala Subseksi Registrasi pada Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, M Matran, menyambut positif perekaman data e-KTP bagi warga binaan. Sebab, kata dia, masih banyak warga binaan yang belum melakukan perekaman data pada 17 – 19 Januari 2019.
“Kepada 900 orang warga binaan yang ada di Lapas Narkotika, dimana sebelumnya, mereka belum melakukan perekaman data e-KTP dan jumlahnya cukup banyak. Alhamdulillah semuanya berjalan sesuai yang diharapkan," tutur Matran.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Supari berharap warga binaan Lapas Narkotika dapat menyalurkan hak politik ketika coblosan Pemilu 2019. Selain itu, kartu kependudukan juga bermanfaat untuk pengurusan administrasi ke depannya.
“Minimal warga binaan pemasyarakatan yang ada di Lapas Narkotika bisa memilih presiden dan wakil presiden dalam pesta demokrasi 5 tahunan ini. Warga binaan kita lebih dari 1.000 orang, dan itu suara yang cukup banyak," katanya.
ADVERTISEMENT