Dishub Banjarmasin Kembali Razia Perahu Klotok Wisata

Konten Media Partner
16 Maret 2019 18:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin kembali merazia klotok wisata pada Minggu (17/3/2019). Giat ini lanjutan dari razia serupa pada 3 Maret lalu. Razia bertujuan menertibkan penumpang angkutan wisata susur sungai yang masih duduk di atas atap kelotok.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dishub Banjarmasin, Ichwan Noor Chalik, penumpang yang menduduki atap perahu menabrak UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Pihaknya akan menurunkan puluhan personel untuk merazia klotok wisata di jalur wisata susur sungai dan dermaga wisata.
"Ada nanti besok petugas kami kerahkan merazia klotok wisata susur sungai. Ini agar tertib, tidak ada lagi yang melanggar membawa penumpang di atas atap," ucap Ichwan Noor Chalik kepada wartawan banjarhits.id, Zahidi, Sabtu (16/3).
Ichwan berkata petugas berfokus patroli di Dermaga Siring Sungai Martapura, Jalan Pierre Tendean; Dermaga Siring Patung Bekantan, Jalan Veteran; dan Dermaga Soto Bawah Jembatan Banua Anyar. Petugas akan berjaga sejak pukul 07.00 wita saat warga ramai berkunjung ke tiga lokasi dermaga untuk susur sungai.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, razia ini sifatnya pengawasan yang akan rutin digelar pada Minggu. Itu sebabnya, ia berharap ada kesadaran masyarakat dan wisatawan agar tidak menaiki atap perahu klotok demi keselamatan diri.
"Kami harap masyarakat menjadi lebih sadar. Tanpa kami himbau lagi, atau tanpa perintah motoris kelotok, para wisatawan baik warga Banjarmasin maupun warga luar daerah paham betul dalam menjaga pentingnya keselamatan diri saat perjalanan seperti wisata susur sungai ini," katanya.