Ditemukan Aliran Sesat, Kemenag Banjarmasin Perketat Pengajian

Konten Media Partner
12 Desember 2019 15:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarmasin, Ahmad Syarwani. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarmasin, Ahmad Syarwani. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Kota Banjarmasin dikenal sebagai Kota Seribu Sungai. Selain itu, Banjarmasin dikenal sebagai kota religi. Ini bisa dilihat dari jumlah tempat ibadah seperti masjid maupun musala, serta banyaknya pengajian ataupun majlis taklim.
ADVERTISEMENT
Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Ahmad Syarwani, menyebut jumlah pengajian ataupun majelis taklim hampir mencapai 1000 di Banjarmasin.
“Jumlahnya banyak sekali, hampir seribu, mendekati lah. Masjid saja 208, langgar (musala, red) mendekati 800. Dan ini tersimpan di bank data kami,” ucap Syarwani kepada wartawan banjarhits.id di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (12/12/2019).
Selain adanya pendataan, Kanwil Kemenag Kota Banjarmasin juga melakukan pengawasan terhadap pengajian maupun majelis taklim. Pengawasan bertujuan mencegah masuknya ajaran sesat.
Berkaca pada 2018 lalu, ujar Syahrani, sempat ditemukan aliran sesat di Kecamatan Banjarmasin Selatan. Ia mengklaim aliran itu terbukti bertentangan dengan syariat Islam.
"Dulu tahun 2018 kemarin. Pengajian semacam ini sempat ditemukan. Mereka enggak salat lagi. Terus orang salat Jum'at, dia malah pengajian. Ini kan jelas sekali enggak sesuai syariat," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Pengajian itu dibubarkan setelah dilakukan penindakkan. Sedang pemimpinnya sudah bertobat dan berjanji tak lagi mengajarkannya. “Saat ini tak ada lagi, ketika disurvei penyuluh sudah tak ada lagi. Orangnya pindah,” katanya.
Menurut Syahrani, aliran sesat diajarkan melalui pengajian tradisional. Dia menilai pengajian tradisional memang rawan menyimpang. Sebab ujarnya, pengajian itu cenderung tak memiliki kitab sebagai pegangan.
“Yang rawan itu pengajian tradisional. Karena mereka kebanyakan tak memakai kitab. Duduk sambil berbincang-bincang saja. Beda halnya dengan majelis taklim,” kata dia.
Syahrani menjelaskan, ada yang membedakan antara pengajian tradisional dengan majelis taklim. Hal itu bisa dilihat dari jumlah jamaahnya. Untuk majelis taklim biasanya berjumlah lebih dari 20 jamaah. Sedang pengajian tradisional hanya 5-10 jamaah.
ADVERTISEMENT
Nah, untuk menghindari munculnya ajaran sesat, pihaknya rutin melakukan pengawasan, serta penyuluhan kepada masyarakat. Tercatat hingga saat ini petugas penyuluh yang ada di Kakanwil Kemenag Kota Banjarmasin berjumlah 28 orang.
“Kemudian kita baru saja merekrut 122 non PNS. Merekalah yang bertugas mengawasi,” ujarnya. (adv)