Dokter Asing dan Globalisasi Kesehatan

Konten Media Partner
21 November 2018 21:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dokter Asing dan Globalisasi Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID - Kehadiran dokter asing praktik di Indonesia sampai sekarang masih terus menimbulkan saling-silang pendapat pro dan kontra di kalangan dokter. Kelompok yang pro menganggap itu perlu jika kita ingin survive di iptek kedokteran.
ADVERTISEMENT
Dengan demikian, kita terpacu meningkatkan mutu dokter dan fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Kelompok yang kontra berpendapat kehadiran dokter asing ke Indonesia banyak dilatari tekanan bisnis. Sasaran mereka tentu saja masyarakat kota besar yang mampu.
Sungguhpun demikian, berbagai kalangan tampaknya sependapat bahwa pada saatnya, kehadiran dokter asing di Indonesia tidak mungkin dibendung lagi. Kita tidak bisa menghindari masuknya mereka ke sini mengingat hal tersebut merupakan salah satu implikasi General Agreement of Trade in Services (GATS).
Selain itu, kebijakan Indonesia yang ditetapkan melalui Kepres nomor 18 Tahun 2000 menyatakan bahwa Indonesia terbuka untuk investasi asing di bidang perumahsakitan, evaluasi dan transportasi pasien, medical check up dan pengobatan khusus. Ke depan, jangan heran kalau nanti mereka membeli tanah dan membangun rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya karena tenaga dokter kita kurang bermutu, mereka juga akan mendatangkan dokter dari sana. Mereka masuk bukan saja dengan industri kesehatannya, tapi dibarengi jasa asuransi kesehatan. Perusahaan besar asuransi mereka akan diboyong ke Indonesia dan membangun multicompany besar.
Berbicara soal pelayanan kesehatan di Indonesia saat ini sebetulnya kualitas dokter dan rumah sakit kita sudah baik meski masih ribuan dokter tidak lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter (UKMPPD). Bahkan, banyak rumah sakit swasta kita yang baru konon lebih baik daripada rumah sakit di Singapura. Akan tetapi, karena pelayanan mereka lebih baik dari dokter kita, orang Indonesia tetap saja pergi kesana.
Mereka (baca: pasien kaya) umumnya lebih kritis dan banyak bertanya. Celakanya, dokter asing memahami betul masalah ini karena mereka sudah terbiasa menghadapinya.
ADVERTISEMENT
Singkatnya jika kita tidak menyadari hal ini dan terlambat mengambil langkah antisipasi, bisa-bisa nanti kita jadi kuli-kuli mereka di negeri sendiri. Hal ini tampak pada kurikulum pendidikan kedokteran dan kemampuan kita untuk mencetak dokter berikut spesialisasinya yang sangat lamban. Lalu apa sebenarnya dampak yang riil dari praktek dokter asing di Indonesia?
Sebetulnya, dampak utama praktek dokter asing di Indonesia sebagai akibat pasar bebas adalah tersedianya tenaga dokter yang berkualitas tinggi. Kalau kita sakit dan ada pilihan dokter yang luar biasa baiknya, tentu saja akan menguntungkan. Lebih dari itu, hal tersebut akan menjadi pemicu peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Sebab kalau semua pintu ditutup, tentunya pelayanan kesehatan yang diberikan seenaknya sendiri.
ADVERTISEMENT
Dampak lain adalah akan terjadi persaingan antara rumah sakit. Rumah sakit akan semakin komersial dan melupakan pelayanan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (baca: pasien miskin). Hal ini sulit dihindari. Belum lagi, masalah bajak-membajak tenaga medis akan sulit dibendung. Memang harus diakui dengan masuknya dokter dan fasilitas kesehatan asing di Indonesia awalnya akan menimbulkan frustasi karena kemampuan bersaing kita yang masih rendah walau setelah itu, semuanya akan berjalan biasa-biasa saja. Timbul pertanyaan, lantas apa yang harus dilakukan?
Alternatif terbaik saat ini adalah membangun kemitraan dengan mereka. Kita harus melakukan kerjasama agar terjadi peningkatan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia kita. Dengan uang, kita memang dapat membeli teknologi, namun tidak menguasainya. Akan tetapi, tentu kemitraan saja mungkin belum cukup.
ADVERTISEMENT
Dukungan penuh dari pemerintah menjadi faktor penting di sini. Untuk itu sebaiknya pemerintah tidak menerapkan standar ganda. Mereka juga harus dikenai peraturan yang sama dengan para dokter umum atau spesialis kita sekarang. Misalnya, harus magang dulu kemudian ujian kompetensi nasional dan juga wajib kerja dokter spesialis bila lulus di wilayah republik ini, selain harus mengerti bahasa, pola penyakit, dan budaya bangsa Indonesia.
Ini perlu. Sebab permasalahan globalisasi pelayanan kesehatan tidak ringan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah seperti: Pertama, ketidakseimbangan sarana prasarana dan tenaga kesehatan di seluruh kawasan Indonesia. Kenyataan hampir semua tenaga kesehatan menumpuk di kota-kota besar seperti Jakarta , Surabaya, dan Pulau Jawa.
Kedua, tidak adanya sistem pelayanan kesehatan yang menjangkau seluruh masyarakat. Sistem pelayanan kesehatan yang ada sekarang (BPJS bidang kesehatan) masih banyak kendala walau warga miskin iurannya dibayar oleh pemerintah .
ADVERTISEMENT
Ketiga, sistem peningkatan mutu pelayanan terutama yang dikaitkan dengan profesionalisme (kompetensi dan etika) belum berjalan dengan baik. Ini karena hingga kini belum ada wewenang dari konsil kedokteran yang bertugas menjaga profesionalisme para dokter yang praktek di Indonesia.
Padahal teknologi kesehatan berkembang secara luar biasa, kompetensi harus dapat diuji dan dibuktikan sehingga pelayanan yang diberikan benar-benar akan melindungi masyarakat yang membutuhkan.
Ketiga hal ini perlu dijadikan pertimbangan pemerintah bila ada dokter asing yang mau praktik di Indonesia. Jika tidak demikian, kita hanya bisa gigit jari karena pangsa pasar kita diambil dokter asing.
_______ Penulis: Pribakti B (Dokter RSUD Ulin Kota Banjarmasin dan Dosen FK Universitas Lambung Mangkurat). Artikel ini tulisan pribadi yang dikirim ke banjarhits.ID
ADVERTISEMENT