DPR Menduga Kasus BBM Ilegal Libatkan Aparat

Konten Media Partner
19 Desember 2018 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DPR Menduga Kasus BBM Ilegal Libatkan Aparat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaedi Mahersa menilai polisi harus mengusut tuntas sindikat pencuri BBM illegal di Kalsel yang sempat digerebek tim Mabes Polri dan Polda Kalimantan Selatan. Sebab, kata Desmond, penyalahgunaan BBM subsidi jelas merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT
“Kami minta polisi tegas dan jangan biarkan ada oknum yang ikut bermain soal BBM bersubsidi. Kami menilai, biasanya soal BBM ini ada kerjasama antara oknum aparat. Hal ini sudah ada sejak zaman BBM lancar hingga BBM yang kerap langka,” kata Desmonsd Mahesa usai di sela kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Mapolda Kalsel, Rabu (19/12).
Kata Desmond, perilaku culas pembelian BBM illegal dengan manipulasi sangat merugikan masyarakat. Desmond berkata polisi jangan berhenti untuk mengungkap pihak-pihak yang bermain dalam kasus BBM bersubsidi ini.
Kapolda Kalsel Irjen yazid Fanani berjanji segera mengungkap kasus ini, karena menjadi atensi pihaknya dimana BBM bersubsidi adalah hak rakyat. Yazid menuturkan polisi bersikap proporsional dalam mengusut kasus yang melibatkan belasan truk tangki dan puluhan orang ini.
ADVERTISEMENT
“Untuk itu kami mohon bantu jika rekan-rekan media juga memiliki informasi terkait BBM bersubsidi yang disalahgunakan ini, siapapun itu akan ditindak,” ucap Yazid Fanani. Ia mengklaim saat ini setiap SPBU di Kalsel tak ada lagi antren panjang.
Seperti diberitakan, Mabes Polri dan Ditrerimsus Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengamankan 12 truk dan dua mobil pengangkut solar ilegal bersubsidi. Polisi menggerebek puluhan mobil BBM ilegal dari berbagai tempat selama dua pekan terakhir.
Yazid Fanani menuturkan polisi sempat mengembangkan kasus ini dengan mendatangi lima SPBU dan dua tempat penimbunan BBM di Kota Banjarmasin, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Pelaku terdiri dari pelansir, oknum operator, pengawas SPBU, dan pengawas gudang penimbunan.
ADVERTISEMENT
"Kami menangkap 23 pelaku, 18 orang masih diperiksa secara intensif. Pelaku yang berasal dari tiga TKP kemudian dikembangkan menjadi tujuh TKP," kata Irjen Pol Yazid Fanani di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Senin (17/12).
Menurut Yazid, lima unit truk dari 12 truk yang telah dimodifikasi ini bisa mengangkut antara lima hingga enam ribu liter BBM. Truk ini milik PT Azeba Sugih Energi, PT Mutiara Perdana Indah, dan PT EBB. Artinya, dengan 12 truk, maka kurang lebih 60 ribu liter BBM dapat diangkut.
"Yang jelas kasus ini masih akan terus dikembangkan karena melibatkan sopir, operator SPBU," katanya. (Anang Fadhilah)