news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

DPRD dan Gubernur Kalsel Puas atas Kenaikan PAD

Konten Media Partner
21 Maret 2019 19:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (dua dari kiri) dan Ketua DPRD Kalsel Burhanudin (dua dari kanan) saat paripurna LKPj, Kamis (21/3). Foto: Humpro Setdaprov Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (dua dari kiri) dan Ketua DPRD Kalsel Burhanudin (dua dari kanan) saat paripurna LKPj, Kamis (21/3). Foto: Humpro Setdaprov Kalsel
ADVERTISEMENT
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Nor menyampaikan nota pengantar laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) tahun anggaran 2018 dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin di gedung DPRD Kalsel, Kota Banjarmasin, Kamis (21/3).
ADVERTISEMENT
Salah satu prestasi yang mendapat apresiasi pemerintah adalah kinerja tata kelola keuangan yang memuaskan. Dalam nota pengantar, Sahbirin Noor mengatakan penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban yang diamanahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Di mana kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kepada Masyarakat.
Gubernur menjelaskan, bahwa pengelolaan keuangan adalah bagian yang tak terpisahkan dari LKPj. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel terus mengalami penguatan.
Realisasi pendapatan daerah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2018 sebesar 6,60 triliun rupiah, dari target yang ditetapkan sebesar 6,45 triliun rupiah atau mencapai target sebesar 102,47 persen.
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan daerah. Upaya ini telah meningkatkan derajat kemandirian fiskal Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam urusan pembiayaan pembangunan, Pemprov Kalsel tak lagi bergantung sepenuhnya dana bantuan pemerintah pusat. Kondisi ini ditopang peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
Secara lebih rinci, pendapatan asli daerah berkontribusi terhadap total realisasi pendapatan pada APBD tahun 2018 sebesar 3,57 triliun rupiah. Sedangkan realisasi dana perimbangan memberi kontribusi sebesar 2,99 triliun rupiah. Kontribusi lain-lain pendapatan daerah yang sah, terhadap total pendapatan pada APBD tahun 2018 sebesar 48,64 miliar rupiah.