Dilarang Pemerintah, HTI Kalsel Berdakwah Tanpa Membawa Nama HTI

Konten Media Partner
19 Mei 2018 15:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Markas HTI di Tebet (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Markas HTI di Tebet (Foto: Anggi Dwiky/kumparan)
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Pegiat Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Provinsi Kalimantan Selatan tetap melakukan dakwah, meskipun PTUN Jakarta telah menolak gugatan HTI terhadap Surat Keputusan (SK) Menkumham terkait pembubaran organisasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Mantan juru bicara HTI Kalsel, Hidayatullah Akbar, menyatakan pembubaran HTI tidak menyurutkan simpatisan untuk berdakwah sesuai paham yang mereka anut. Menurut dia, simpatisan eks HTI tidak perlu takut ketika berdakwah pada masyarakat.
“Tidak ada yang bisa menghentikan (dakwah HTI) kecuali Allah Subhanahu wata'ala," kata Hidayatullah Akbar kepada banjarhits.id, Sabtu (19/5).
Ia mengakui tidak bisa lagi memakai nama HTI ketika melakukan aktivitas dakwah. Sehingga ia melakukan kegiatan itu melalui cara personal karena aparat bisa membubarkan jika ditemukan label HTI dalam dakwah keagamaan.
Menurut Akbar, dakwah jalur personal ini sesuai basis massa dan profesi setiap simpatisan eks HTI, seperti melalui majelis taklim, guru, dosen, hingga pedagang.
Ia berpendapat bahwa misi HTI dengan pemerintah pada dasarnya serupa dalam memajukan bangsa dan negara. “Cuma beda jalannya,” ujar Hidayatullah.
ADVERTISEMENT
Ia mengklaim selama berdakwah secara personal ke masyarakat tidak menemui penolakan. Sebab, kata dia, masyarakat mau menerima siar keagamaan meski tahu bahwa dia bekas simpatisan HTI.
Ia menilai pembubaran HTI merupakan ketakutan pemerintah terhadap ajaran Islam yang diyakini oleh HTI, khususnya khilafah. Akbar mengatakan, HTI tidak punya permasalahan konsep Islam.
Sehingga, ia menilai putusan PTUN Jakarta sebagai bentuk kezaliman. Menurut dia, kemungkinan HTI akan banding atas putusan tersebut.
“Rezim ini yang bermasalah, ini merupakan tindakan diskriminasi yang dilakukan oleh pemerintah," kata dia. (Muhammad Robby)