Gerebek Bedakan, Polisi HSU Temukan Pistol Revolver dan Sabu

Konten Media Partner
16 Juli 2019 23:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pistol airsoftguns jenis revolver dan paket sabu-sabu yang ditemukan di lokasi penggerebekan, Jalan Jermani Husein, Desa Keludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Foto: Polres HSU
zoom-in-whitePerbesar
Pistol airsoftguns jenis revolver dan paket sabu-sabu yang ditemukan di lokasi penggerebekan, Jalan Jermani Husein, Desa Keludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten HSU. Foto: Polres HSU
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan meringkus dua orang pengedar sabu-sabu bernama H Fadelan Rosyadi alias Amang dan Ahmad Rosyadi alias Adit. Kedua penjahat ini diringkus di sebuah rumah bedakan Jalan Jermani Husein, Desa Kaludan Kecil, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara pukul 21.30 wita, Senin 15 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasatnarkoba Polres HSU, Ipda Taufik Suhardiman, mengatakan penangkapan terhadap dua pengedar itu setelah menerima informasi bahwa ada penyalahgunaan narkoba di lokasi penangkapan. Berbekal data awal, polisi lekas menggerebek tempat kejadian perkara pada Senin malam.
Ia berkara polisi menemukan barang bukti air softgun, satu butir ekstasi 0,31 gram, dan dua paket kecil sabu-sabu di lokasi penangkapan. Taufik berkata, dua paket sabu ini masing-masing seberat 0,26 gram dan 0,28 gram.
“Satu paket narkotika sabu ditemukan di dapur dalam ember, satu paket serbuk narkotika jenis esktasi warna merah muda ditemukan di ruang tengah, satu butir narkotika jenis esktasi merek panda warna merah muda ditemukan di dapur dalam kotak hitam,” ucap Ipda Taufik Suhardiman kepada banjarhits.id -- official partner kumparan.com, Selasa 16 Juli 2019.
ADVERTISEMENT
Selain itu, polisi menemukan barang bukti satu buah sendok plastik, satu bauh pipet kaca, satu buah bong yang terbuat dari botol plastik, satu handphone merk NOKIA, satu handphone merek VIVO, dan satu pucuk senjata airshofgun type Revolver Nomor Seri 13636566 warna hitam.
“Untuk senjata airsoftguns sementara tidak ada yang mengaku. Itu ditemukan di rumah saat penggeledahan disaksikan ketua RT, Abdul Basit. Atas kejadian ini, kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Taufik.
Dua tersangka yang diamankan Polisi HSU setelah kedapatan menyimpan sabu-sabu di Desa Keludan Kecil, Kecamatan Banjang, HSU. Foto: Polres HSU