Gerebek Kandang Ayam, Polisi Temukan Sabu 2,67 Gram

Konten Media Partner
20 April 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satresnarkoba Polres HSU menggerebek kandang ayam di lingkungan RT 15, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten HSU pada Sabtu (20/4). Foto: Polres HSU
zoom-in-whitePerbesar
Satresnarkoba Polres HSU menggerebek kandang ayam di lingkungan RT 15, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten HSU pada Sabtu (20/4). Foto: Polres HSU
ADVERTISEMENT
Satuan Resnarkoba Polres Hulu Sungai Utara meringkus tiga orang pengedar sabu-sabu di sebuah kandang ayam di RT 15, Kelurahan Sungai Malang, Kabupaten HSU, Kalimantan Selatan pada Sabtu (20/4) pukul 11.00 wita.
ADVERTISEMENT
Kepala Polres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan lewat Kasatnarkoba Iptu Kamarudin, berkata penangkapan tiga pelaku ini atas informasi masyarakat. Ketiga pelaku bernama Pahmi, Junaidi, dan Meidy Rifani.
"Telah diamankan terlapor atas nama Pahmi, Junaidi,dan H.Meidy Rifani di dalam sebuah kandang ayam Jalan Negara Dipa RT 15, Kelurahan Sungai Malang," kata Iptu Kamarudin kepada wartawan banjarhits.id, Sabtu (20/4) malam.
Dua nama pertama warga Kelurahan Sungai Malang, dan satu nama terakhir warga Desa Tambalangan, Kecamatan Amuntai Tengah. Polisi mengamankan beberapa barang bukti, di antaranya 10 paket narkoba jenis sabu-sabu 2,67 gram, satu bungkus plastik klip, satu unit kompor, dan uang Rp 300 ribu.
Menurut dia, polisi mendapati 10 paket kecil berisi sabu-sabu ketika penggerebekan. Pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres HSU untuk penyidikan hukum lebih lanjut.
Tiga pelaku pengedar sabu-sabu yang digerebek di kandang ayam. Foto: Polres HSU
ADVERTISEMENT