Gubernur Kalsel Minta Anggota Dewan Hasil PAW Bekerja Cepat

Konten Media Partner
10 Januari 2019 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalsel Minta Anggota Dewan Hasil PAW Bekerja Cepat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor meminta kepada anggota DPRD Kalsel Pengganti Antar Waktu (PAW) Hj Farah Amalia ST segera bersinergi dengan anggota DPRD lainnya serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
ADVERTISEMENT
Pesan ini disampaikan Asisten Pemerintahan H Siswansyah saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalimantan Selatan pada pengucapan sumpah /janji Anggota DPRD Prov Kalsel Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2014-2019 atas nama Hj Farah Amalia ST di gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin, Kamis (10/1).
Menurut Gubernur Kalsel, masyarakat mengharapkan pemerintah daerah bisa bekerja lebih baik lagi. Khususnya berkaitan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, peningkatan kesejahteraan dan yang lainya.
"Kita bersama-sama harus mencari jalan keluar, dari setiap masalah yang dihadapi masyarakat, terutama masalah-masalah yang berkaitan dengan kebutuhan dasar pendidikan dan kesehatan," ucapnya lewat siaran pers.
Fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan dari lembaga legislatif diharapkan dapat mendorong penyelesaian permasalahan di daerah, memajukan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dalam sisa waktu pengabdian yang tidak lama lagi merupakan waktu yang singkat. Tetapi dapat menjadi waktu yang terindah apabila selama waktu tersebut mampu melaksanakan tugas dengan baik demi kemajuan daerah.
Sementara itu, Hj Farah Amalia ST saat dikonfirmasi siap menggantikan posisi ayahnya di rumah Banjar. Ia akan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dan bakal meneruskan program kerja mendiang sang ayah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Farah Amalia STmenggantikan almarhum ayahnya H Achmad Saiman ST Anggota Komisi 3 DPRD Kalsel yang wafat pada bulan Oktober tahun lalu. Wanita kelahiran Banjarmasin 25 Januari 1982 ini ditetapkan sebagai pengganti ayahnya karena dalam pemilu 2014 silam suaranya berada di bawah almarhum Saiman, sehingga berhak duduk di rumah Banjar. (Adv)
ADVERTISEMENT