Gubernur Kalsel Serahkan DIPA Rp 28,08 Triliun

Konten Media Partner
20 Desember 2018 19:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalsel Serahkan DIPA Rp 28,08 Triliun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID - Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2019 kepada Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga dan transfer ke daerah dan Dana Desa, serta DIPA Satuan Kerja Perangkat Daerah di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Kamis ( 20/12).
ADVERTISEMENT
Sahbirin Noor mengatakan penyerahan ini sebagai tindak lanjut dari penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara beberapa waktu lalu. Selain itu, penyerahan ini sebagai langkah awal bagi pemerintah untuk memulai,menata dan menyusun rencana aksi kinerja untuk menghadapi tahun anggaran 2019 nanti.
"Hal ini sangat penting untuk kita perhatikan, mengingat APBN dan APBD tahun 2019 ini sebagian besar dibiayai dari sektor perpajakan, sehingga manfaar dari program dan kegiatan yang dijalankan harus kembali ke masyarakat dalam berbagai bentuk baik pembangunan secara fisik maupun layanan publik," ucap Sahbirin Noor.
Menurut Paman Birin, Presiden Joko Widodo meminta penggunaan anggaran harus memberikan manfaat yang optimal dan seluas-luasnya bagi masyarakat.
"Bapak Presiden meminta anggaran betul-betul dominan untuk kegiatan utama, bukan habis untuk kegiatan-kegiatan pendukung, seperti kebanyakan rapat, perjalanan dinas, kebanyakan honor untuk tim," kata Paman Birin-- begitu ia disapa.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan Usdek Rahyono mengatakan DIPA dan Alokasi TKDD 2018 di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan berjumlah Rp 28,08 triliun. Menurut dia, APBN Tahun 2019 mengambil tema APBN untuk mendorong investasi dan Daya Saing melalui Pembangunan (Investasi) Sumber Daya Manusia.
Usdek berkata anggaran Kementerian/Lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan Tahun 2019. Proram prioritas mendorong peningkatan kualitas SDM, penguatan program perlindungan sosial, percepatan pembangunan infrastruktur, percepatan reformasi birokrasi serta pemantapan desentralisasi fiskal.
Selanjutnya, anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2019 diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah. (Adv)
ADVERTISEMENT