Hari Bumi, Pencinta Alam di Kalsel Aksi Tolak Izin Tambang dan Sawit

Konten Media Partner
20 April 2019 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aksi teatrikal di Bundaran Tugu Simpang Empat, Kota Banjarbaru pada Sabtu (20/4/2019). Foto: Walhi Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Aksi teatrikal di Bundaran Tugu Simpang Empat, Kota Banjarbaru pada Sabtu (20/4/2019). Foto: Walhi Kalsel
ADVERTISEMENT
Penolakan izin baru pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit di Pegunungan Meratus menjadi agenda besar puluhan organisasi pencinta alam ketika perayaan Hari Bumi di Kota Banjarbaru pada Sabtu (20/4).
ADVERTISEMENT
Dibungkus aksi damai, massa yang berjumlah 50-an orang melakukan long march dengan membentangkan spanduk merah bertuliskan: #SaveMeratus. Mereka jalan kaki dari Tugu Simpang Empat Banjarbaru menuju Taman Van Der Pijl.
Korlap Aksi Hari Bumi, Muhammad Tamsi, mengatakan agenda aksi kali ini jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya lantaran unjuk rasa mengusung isu bertema lokalitas seperti penolakan izin pertambangan batu bara dan kelapa sawit. Menurut dia, aksi sebagai suara protes terhadap maraknya izin pertambangan dan kelapa sawit di Pegunungan Meratus.
"Biasanya Hari Bumi di Kalsel selalu mengikuti agenda global. Namun kali ini pencinta alam harus segera bersikap karena ancaman industri ekstraktif," tegas Tamsi kepada banjarhits.id lewat siaran persnya, Sabtu (20/4/2019).
Adapun malam ini massa aksi juga melangsungkan deklarasi di halaman Hotel Batung Batulis Banjarbaru. Isi deklarasi antara lain mendesak segala bentuk izin baru pertambangan dan kelapa sawit, meminta Pemprov Kalsel mencabut izin yang perusahaan tambang dan sawit yang merusak tatanan ekologi, sosial, dan ruang kebudayaan di Pegunungan Meratus, serta mendesak presiden terlibat dalam gerakan #SaveMeratus.
Mahasiswi pencinta alam membacakan tuntutan pelestarian lingkungan saat aksi Hari Bumi, Sabtu (20/4). Foto: Walhi Kalsel
"Selain seluruh pecinta alam Kalsel, dalam perayaan ini kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelamatan bumi, khususnya bumi Kalsel ini," tambah Tamsi.
ADVERTISEMENT
Mengacu data Wahana Lingkungan Hidup (Kalsel), 50 persen wilayah di Banua memang sudah dibebani izin pertambangan dan perkebunan kelapa sawit. Rinciannya 33 persen (1.242.739 hektare) dibebani izin tambang. Sisanya, 17 persen (618.791 hektare) dikuasai perkebunan sawit.