Imigrasi Inspeksi TKA di Palmina Utama karena Dugaan Ilegal

Konten Media Partner
11 September 2018 11:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Imigrasi Inspeksi TKA di Palmina Utama karena Dugaan Ilegal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin – Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin menginspeksi keberadaan tiga orang tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang bekerja di perusahaan kebun sawit PT Palmina Utama di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan pada Senin (10/9/2018). Kanim Banjarmasin menerima laporan atas dugaan tiga TKA Palmina Utama terindikasi punya dokumen ilegal.
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin, Syahrifullah, ketiga TKA Cina yang diduga melanggar keimigrasian bernama Lhi Zi Peng, Ning Fa, dan Hu Tirong. Setelah menerima informasi pada Minggu, Syahrifullah menerjunkan tiga petugas ke Palmina Utama untuk mengecek dugaan pelanggaran ini.
“Ternyata mereka sudah punya KITAS yang berlaku satu tahun, sudah ada di data lama. KITAS sesuai izin kerja yang dikeluarkan Disnaker Provinsi Kalsel,” kata Syahrifullah kepada banjarhits.id, Selasa (11/9/2018).
Namun, ia lupa KITAS ketiga TKA itu berlaku sampai kapan. Syahrifullah tak bisa melihat secara online KITAS ketiga WNA Cina karena sistem online sedang macet. “Sistem KITAS online macet,” ujar dia.
Pihaknya memang berfokus menginspeksi keberadaan TKA di Kalimantan Selatan. Selain Palmina Utama, ia sudah menelisik tiga TKA yang bekerja di pertambangan emas di Kabupaten Tanah Laut. Di sana, ada tiga orang WNA Cina yang semuanya punya dokumen legal keimigrasian. Menurut dia, ketiga WNA Cina sebagai tenaga ahli dan investor tambang emas.
ADVERTISEMENT
Syahrifullah gencar menyasar TKA yang tidak muncul dalam aduan masyarakat. Sebab, nama-nama TKA yang dimunculkan dalam laporan biasanya punya legalitas dokumen ketika diinspeksi. Itu sebabnya, ia mengimbau tenaga kerja lokal sudi melaporkan pergerakan setiap TKA yang bekerja pada sebuah perusahaan.
“Dimana ada Cina-Cina itu, kami prioritaskan. Kami programkan sudah satu bulan ini, kami mencari nama-nama yang tidak dimunculkan. Tenaga kerja lokal harusnya ikut bongkar juga,” ucapnya. (Diananta)