news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Imigrasi: WNA Keluar Masuk Kalimantan Selatan

Konten Media Partner
7 Maret 2019 13:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Banjarmasin. Foto: Dok imigrasi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Suasana pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Banjarmasin. Foto: Dok imigrasi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mencatat ada puluhan warga negara asing (WNA) keluar-masuk Provinsi Kalsel. Menurut Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Kalsel, Dodi Karnida Halilintar, Kantor Imigrasi Banjarmasin sudah menerbitkan 161 izin tinggal (IT) dalam periode Januari – Februari 2019.
ADVERTISEMENT
Dody merincari, dari 161 izin tinggal ini terdiri dari 40 IT Kunjungan, 113 IT Terbatas/ITAS untuk 6-2 tahun, dan 8 ITAS untuk pekerjaan di perairan/laut. Dari angka ini, Dodi merinci lagi ada 17 IT Kunjungan, 21 IT Terbatas/ITAS untuk 6 bulan – 2 tahun, dan 4 ITAS untuk beroperasi di atas perairan/laut yang diteken Februari.
Kemudian ada 23 IT Kunjungan, 92 ITAS dan 4 ITAS untuk beroperasi di perairan/laut yang diteken pada Januari 2019. Sementara di Kanim Batulicin telah diterbitkan 5 IT Kunjungan daan 9 ITAS pada Januari, dan 3 ITK dan 1 ITAS pada Februari 2019.
“Data Izin Tinggal WNA di Kalimantan Selatan ini yang kami miliki dalam Sistem Informasi Keimigrasian (SIMKIM) ini selalu menunjukkan data yang stabil,” ucap Dodi Karnida lewat siaran pers ke banjarhits.id, Kamis (7/3/2019).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, viralnya video kedatangan 22 TKA di Bandara Syamsudin Noor pada Sabtu 3 Maret lalu tidak berdampak terhadap angka izin tinggal WNA di Kalsel. Sebab, kata Dodi, 22 TKA asal Cina itu sebagai tenaga pertambangan batubara yang menggantikan 22 orang WNA yang habis masa kontraknya.
Dodi menegaskan mereka sudah memiliki ITAS online yang diteken Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. “Kedatangan mereka (22 WNA) bukan merupakan penambahan TKA, melainkan sebagai TKA pengganti atas TKA lama yang sudah habis masa kontraknya,” Dodi melanjutkan.
Dodi berkata keberadaan WNA di Kalimantan Selatan relative stabil angkanya pada kisara 475 sampai 492 orang. Bagi WNA yang sudah tuntas masa kontrak kerja dipersilakan meninggalkan wilayah Indonesia.
Ihwal pemilikan KTP oleh WNA, pihaknya cuma menemukan satu orang WN Inggris yang tinggal di Kota Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu punya KTP WNA. Kartu ini dikeluarkan Dinas Dukcapil Kabupaten Tanah Bumbu pada 4 Januari 2017 dan berlaku sampai 22 Nopember 2021.
ADVERTISEMENT
“WN Inggris itu memiliki KTP WNA karena telah memiliki ITAP yang dikeluarkan dari Kanim Batulicin,” ucap Dodi Karnida. Adapun 1 orang WN Filipina pemegang ITAP dari Kanim Batulicin dan 25 orang pemegang ITAP dari Kanim Banjarmasin belum diketahui apakah punya KTP WNA atau tidak.