IPM Kesehatan Masih Rendah, DPRD Kalsel Usulkan Raperda

Konten Media Partner
15 Mei 2018 14:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Zulfa Asma Vikra menilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) bidang kesehatan masih sangat rendah di Kalsel. Zulfa mengatakan IPM Kalsel berada di urutan ke-26 dari 34 provinsi se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya, kata dia, DPRD Kalsel berinisiatif mengusulkan Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Kesehatan, untuk memperbaiki IPM bidang kesehatan di Kalsel. Namun, Zulfa mengaku belum tahu indikator utama rendahnya IPM tersebut.
“Apakah berdasarkan kualitas infrastruktur kesehatan, pelayanan, dan gizi bayi. Klasifikasi ini masih belum diketahui secara detail,” kata Zulfa Asma Vikra usai rapat paripurna DPRD Kalsel, Selasa (15/5/2018).
Ia mengatakan banyak faktor yang perlu diperbaiki di bidang kesehatan, karena program utama Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah Gubernur Kalimantan Selatan menuju Kalsel Sehat.
"Kalsel sehat sangat bagus untuk didukung bersama, maka dari itu DPRD berinisiatif untuk membuat Perda tersebut,” jelas Zulfa.
Adapun substansi Raperda ini membahas soal pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan, perbaikan kualitas gizi masyarakat, perbaikan tentang bagaimana pemerintah daerah memberikan anggaran cukup untuk infrastruktur kesehatan, dan perbaikan Sumber Daya Manusia seperti halnya Dokter, bidan, perawat serta apoteker.
ADVERTISEMENT
Menurut Zulfa, DPRD Kalsel mesti mempelajari lebih detail soal penetrasi obat generik di puskesmas 90 persen, rumah sakit negeri 60 persen, dan rumah sakit swasta 40 persen. Ia berkata ada kemungkinan substansi Raperda memasukkan penetrasi obat-obatan tersebut.
Ia menilai rumah sakit dan puskesmas banyak yang gagal mencapai target penetrasi obat generik. “Misal yang ditargetkan 95 persen, tapi yang terealisasi hanya 60 persen atau 70 persen. Pendistribusian dan pengelolaan obat-obatan juga perlu diawasi, terutama pada peraturan, " kata Zulfa. (Muhammad Robby)