Kalah Banding atas MCM, Walhi Kalsel Ajukan Kasasi ke MA

Konten Media Partner
2 April 2019 19:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Surat putusan banding Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Foto: Walhi Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Surat putusan banding Pengadilan Tinggi TUN Jakarta. Foto: Walhi Kalsel
ADVERTISEMENT
Jalur pengadilan agaknya belum berpihak terhadap upaya Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalimantan Selatan untuk mencabut SK Menteri ESDM Nomor 441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan PKP2B PT Mantimin Coal Mining (MCM).
ADVERTISEMENT
Upaya banding yang diajukan para aktivis ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta pada Kamis (14/3/2019). Berbulan-bulan sebelum hakim mengelurkan putusan banding, gugatan Walhi terhadap Menteri ESDM juga sempat gugur di PTUN Jakarta tahun 2018 lalu karena gugatan Walhi tak bisa diterima (Niet Ontvankelijke).
Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, tak tinggal diam dengan putusan banding ini. Dia tetap berjuang lewat kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah kalah di PTTUN. Walhi mendaftarkan berkas kasasi ke MA pada Selasa (2/4/2019).
"Kami berharap agar putusan di tingkat Kasasi nantinya akan memenangkan gugatan kita (Walhi) dan para hakim MA berpihak pada Meratus, penyelamatan Lingkungan dan Rakyat," ujar Kisworo kepada banjarhits.id, Selasa (2/4).
ADVERTISEMENT
Ia menyebut gugurnya gugatan ini sama saja menyimbolkan bahwa pengadilan belum pihak pada gerakan #SaveMeratus. Sebab, apabila perusahaan tetap beroperasi, kawasan bentang Pegunungan Meratus yang berada di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Tabalong bakal terdampak kerusakan yang masif.
Mengacu data Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo mengatakan area PKP2B sebesar 56 persen berada di bentang alam karst. Sementara, karst berfungsi untuk penyalur dan penampungan air pegunungan yang bakal mengalir ke masyarakat sekitar.
Selain itu, sungai dan Bendungan Batang Alai di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) juga dikhawatirkan terdampak karena langsung bersinggungan dengan area PKP2B PT MCM. Kawasan ini menjadi vital karena sumber aliran air untuk pertanian, air minum, dan perikanan.
ADVERTISEMENT
"Di tahun politik, kami juga mendesak para kandidat dan elit politik khususnya di Kalimantan Selatan untuk terlibat dan serius dalam gerakan penyelamatan Lingkungan terutama dalam perjuangan Gerakan #SaveMeratus," kata Kisworo.