Kalsel Mulai Terapkan Rekam Biometrik Visa Arab Saudi

Konten Media Partner
19 Desember 2018 18:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kalsel Mulai Terapkan Rekam Biometrik Visa Arab Saudi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan mulai menerapkan perekaman biometrik sidik jari dan retina mata terhadap pemohon visa ke Arab Saudi. Di Kalimantan Selatan, kantor Visa Facilititation Services (VFS) Tasheel atau Pusat Layanan Visa untuk Arab Saudi bertempat di kantor Pos Indonesia Teluk Tiram, Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin, Syahrifullah, menuturkan kantor ini mulai melayani rekam biometrik sejak Senin (17/12) lalu. Menurut dia, ada enam orang yang terpantau sedang rekam biometrik pada Rabu (19/12).
“Sedangkan hari sebelumnya melayani sebanyak 60 orang Calon Jemaah Umrah (CJU),” ucap Syahrifullah, Rabu (19/12). Syahrifullah bersama Kasubsi Intelijen Prabowo Putera dan Kasubsi Informasi Iman Kumontoy meninjau langsung VFS Tasheel di Kantor Pos Teluk Tiram.
VFS Tasheel ketentuan mengenai kewajiban bagi pemohon visa untuk melakukan perekaman biometrik yang hasilnya sebagai syarat mengajukan permohonan visa ke Arab Saudi.
Syahrifullah berkata pemohon visa harus lebih dulu membuat surat janji temu (appointment letter) dengan mendaftarkan diri melalui situs http://.vfstasheel.com/landing.html#/home/index. Setelah itu, pemohon mencetak hasil surat janji temu ini. Setelah keluar jadwal yang tertera dalam surat dimaksud, pemohon visa agar datang ke kantor Tasheel dengan membawa paspor asli dan satu berkas foto copy paspor.
ADVERTISEMENT
Syahrifullah mengimbau pemohon visa hadir 30 menit sebelum jam yang ditentukan. Sebab, terlambat 30 menit dari jam yang ditentukan, maka pemohon dianggap mengundurkan diri. Pemohon bisa mengajukan lagi permohonan visa setelah tiga hari berikutnya. Adapun biaya rekam biometrik senilai Rp 120 ribu dengan lama perekaman 15 menit setiap orang.
“Selesai rekam biometrik, pemohon diberikan tanda bukti yang harus dilampirkan bersama paspor untuk ke tahap berikutnya yaitu memohon visa yang dilakukan pemohon sendiri atau biro jasa ke kantor Visa Saudi Arabia di Jakarta,” kata Syahrifullah.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel Dodi Karnida Halilintar, berkata rekam biomterik merupakan kedaulatan mutlak (absolute sovereignty) Keimigrasian Pemerintah Arab Saudi yang harus dihormati. Ia mengakui ada keberatan dari WNI atas kebijakan VFS Tasheel di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Itu sebabnya, kata dia, Kementerian Luar Negeri RI mengirim surat ke Duta Besar Arab Saudi di Jakarta memohon agar kebijakan ini ditinjau kembali. “Mengingat jamaah dari Indonesia pertahun itu hampir satu juta orang, yang terdiri atas sekitar 800.000 CJU dan 210.000 CJH yang tersebar dalam 514 Kabupaten/Kota,” kata Dodi Karnida. (Diananta)