Kejari Balangan Musnahkan Barbuk 50 Perkara Pidana

Konten Media Partner
18 Februari 2020 13:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Balangan H Ansharuddin saat pemusnahan barang bukti, Senin (17/2/2020). DIskominfo Balangan
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Balangan H Ansharuddin saat pemusnahan barang bukti, Senin (17/2/2020). DIskominfo Balangan
ADVERTISEMENT
Kejaksaan Negeri Balangan memusnahkan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode tahun 2019.
ADVERTISEMENT
Pantauan di lapangan acara dilaksanakan sekitar pukul 09.00 WIB di halaman Kejari Balangan, Senin (17/02). Pemusnahan barbuk dihadiri langsung oleh Bupati Balangan H Ansharuddin serta jajaran Muspida dan tokoh agama
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 50 perkara yang ditangani Kejari Balangan selama tahun 2019. Beberapa barang bukti seperti narkoba jenis sabu-sabu seberat 25,98 gram, obat daftar G dan Daftar W sebanyak 41.789 butir, HP, senjata tajam, dan barang bukti lainnya turut dihanguskan lewat dibakar, dipotong, dan dihancurkan menggunakan blender.
Barang bukti berupa sabu-sabu dan obat-obatan diblender. Adapun barang bukti yang dimusnakan seperti narkotika, obat ilegal, dan senjata tajam.
Kepala Kejari Balangan, Khaidir SH mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari Balangan bertujuan mengurangi penumpukan barang bukti. "Barang bukti yang dimusnakahkan ini Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah , dan kebanyakan mrmang dari kaasus narkotika dan obatan obatan ilegal," ujar Khaidir, Senin (17/2).
ADVERTISEMENT
Khaidir menjelaskan Kabupaten Balangan tindak pidana yang menonjol kebanyakan kasus narkotika terutama obat ilegal atau tanpa izin. Untuk itu, ia mengimbau seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menekan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang agar tercipta Balangan aman dan jauh dari narkoba
Bupai Balangan H Ansharudin mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.
"Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum," kata Ansharuddin. (*)