Kemenkumham Kalsel Bangun Bapas Tanah Bumbu Rp 1,7 Miliar

Konten Media Partner
11 Juli 2018 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan resmi membangun tahapan kontruksi Balai Pemasyarakatan (Bapas) Tanah Bumbu senilai Rp Rp 1.798.435.000. Bapas Tanah Bumbu tepat berdiri di samping bangunan baru Lembaga Pemasyarakatan Tanah Bumbu di Desa Saring Sei Bumbu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian, mengatakan pembangunan Bapas Tanah Bumbu bertujuan mempermudah proses peradilan karena selama ini narapidana dan tahanan titipan menempuh jarak jauh ketika hendak sidang di PN Tanah Bumbu di Kota Batulicin. Ferdinand berharap proyek Bapas Batulicin bisa rampung tepat waktu pada akhir Oktober 2018.
Ferdinand Siagian mengapresiasi atas peran serta Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu dan Pemkab Tanah Bumbu yang turut melakukan pendampingan pembangunan Bapas Batulicin. Sebelumnya, narapidana asal Kabupaten Tanah Bumbu kerap dititipkan ke Lapas Kelas IIB Kotabaru.
“Kondisi Lapas Kotabaru sendiri sudah mengalami over kapasitas 593 persen, dari yang semestinya kapasitas hanya untuk 180 orang. Saat ini dihuni oleh 1.068 orang yang 60 persen di antaranya merupakan titipan dari wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu,” ujar Ferdinand Siagian lewat siaran pers ketika peletakan batu pertama pembangunan Bapas Tanah Bumbu, Rabu (11/7/2018).
ADVERTISEMENT
Asisten Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tanah Bumbu, Alvian Noor, menuturkan proyek Bapas Tanah Bumbu sangat penting dan strategis demi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Alvian berharap bangunan baru bapas bisa meningkatkan sarana dan prasarana lapas yang representatif.
“Sehingga lebih meningkatkan profesionalitas kinerja para penegak hukum dalam memberi pelayanan dan mengayomi masyarakat, guna mewujudkan stabilitas keamanan, ketertiban dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud,” ucap Alvian Noor.
Adapun Kepala Lapas Kelas IIB Kotabaru, Suhartomo, mengatakan pembangunan Bapas Tanah Bumbu senilai Rp 1.798.435.000, dengan lama pengerjaan 120 hari kalender sejak tanda tangan kontrak pada 25 Juni 2018. Pemenang tender CV Daffa Berkah Abadi yang merupakan penyedia lokal berdomisili di Kabupaten Tanah Bumbu. Sementara konsultan pengawas CV Putra Baibay dengan nilai kontrak Rp 88.928.000, dan konsultan perencana CV Afapasta nilai kontrak Rp 88.500.000. (Diananta)
ADVERTISEMENT