Keppres BPIH Belum Terbit, Pelunasan Biaya Haji Terhambat

Konten Media Partner
11 April 2018 8:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Kepala Bidang Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Raihan mengaku cemas setelah Keputusan Presiden tentang Aturan Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), belum diterbitkan. Pasalnya, sebanyak 3.700 calon jemaah haji (CJH) asal Kalsel sesuai kuota bulan Juli 2018 harus berangkat ke Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, CJH Kalsel saatnya melakukan pelunasan bagi yang akan berangkat pada Juli 2018. Semakin cepat Keppres dikeluarkan, kata Raihan, semakin banyak waktu bagi para calon jamaah haji untuk melunasi biaya haji.
Raihan menuturkan fungsi Keppres sangat penting untuk membantu kinerja Kementerian Agama dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji. Berkaca dari tahun sebelumnya, Keppres memudahkan pendataan dan operasional pengurusan para jamaah.
“Gara-gara Keppres yang lama terbit, urusan administrasi penyelenggaraan haji terhambat. Untuk tahun 2018 ini, sudah sepantasnya hal itu tidak terulang lagi," ujar Raihan kepada banjarhits.id, Selasa (10/4).
Kabbah di Mekkah (Foto: Wikipedia Commons)
Ia meminta Menteri Agama segera melobi Sekretariat Kepresidenan agar segera mengurus birokrasi penerbitan Keppres. Raihan menjelaskan, jumlah calon jemaah haji Kalsel tercatat sebanyak 104.185 orang yang memiliki daftar tunggu hingga 29 tahun ke depan. Untuk JCH yang mendaftar tahun 2009-2010, maka bisa berangkat ke Tanah Suci pada 2018.
ADVERTISEMENT
Disinggung soal biaya naik haji yang sudah melakukan pendaftaran? Raihan belum tahu secara persis karena Keppresnya belum turun. “Jika dilihat perbandingan, tahun 2016-2017 naik haji sekitar Rp 34 juta. Mudah-mudahan tahun ini, tak mengalami kenaikan cukup tinggi,” ujar Raihan.
Selain itu, pihaknya juga melakukan rekrutmen terhadap petugas haji, yakni salah satunya menyiapkan para petugas haji mulai Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPHI), Tim Pembimbing Haji Indonesia (TPIHI), PPIH Arab Saudi.
“Saat ini yang sudah mendaftar sebanyak 110 orang, yang akan diseleksi tanggal 12 April 2018 melalui sistem CAT oleh tim independen. Yang akan diambil sebanyak 24 orang dari unsur beragam,” katanya.
Pengumuman Rekrutmen petugas haji yang dimulai sejak tanggal 20-25 Maret 2018, dimana dalam pelaksanaanya melalui online Kementerian Agama mengundang cukup banyak peminat untuk mengikuti tes rekrutmen petugas haji Indonesia. (Anang Fadhilah)
ADVERTISEMENT