Kerja Keras ASN Berujung WTP Pemprov Kalsel

Konten Media Partner
7 November 2018 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kerja Keras ASN Berujung WTP Pemprov Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID - Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengucap bangga dan terimakasih atas pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam tata kelola keuangan daerah. Ucapan ini ia sampaikan di hadapan Wakil Gubernur Kalsel H Rudy Resnawan, Forkopimda, Sekdaprov Kalsel H Abdul Haris Makkie, Walikota, Bupati, dan Kepala SKPD Pemprov Kalsel ketika rapat koordinasi antar kepala daerah di Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (6/11).
ADVERTISEMENT
Paman Birin-- begitu ia disapa-- menuturkan prestasi WTP berkat kerja sama dan kerja keras seluruh pihak, antara lain lembaga auditor eksternal dan internal pemerintah, ASN Pemptov Kalsel, dan seluruh pihak atas sinergi bersama meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara di Kalsel, Usdek Rahyono, mengapresiasi atas komitmen terukur Pemprov Kalsel dalam kerja bersama mempertahankan prestasi tata kelola keuangan daerah.Menurut Usdek, keberhasilan mempertahankan WTP salah satu tolok ukurnya mengacu semakin rapinya sistem pelaporan atau akuntansi keuangan daerah.
Sebelumnya, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati memberi penghargaan kepada delapan orang gubernur di Indonesia atas prestasi WTP. Salah satunya Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor atas keberhasilan Pemprov Kalsel dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI.
ADVERTISEMENT
Status WTP ini untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama lima kali berturut-turut, sejak 2013 sampai 2017.
Selain Sahbirin Noor, ada Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur DI Yogyakarta Hamengkubuwono X, Gubernur NTB M Zainul Majdi. Berikutnya Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Gubernur Gorontalo Rusli Habibie
Bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, raihan opini WTP selama dua tahun terakhir, yakni tahun 2016 dan 2017. Era kepemimpinan Gubernur Sahbirin Noor dan Wakil Gubernur Rudy Resnawan melanjutkan capaian 3 tahun. Boleh dikatakan masa krusial sehingga memerlukan perhatian khusus dan kerja keras luar biasa.
Pasalnya, adanya pemberlakuan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait kebijakan pelimpahan kewenangan beberapa urusan pemerintahan dari kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Konsekuensinya terutama personil ASN, pembiyaan, dan prasarana daerah yang cukup kompleks.
ADVERTISEMENT
Berkat perhatian luar biasa pimpinan daerah, Pemprov Kalsel berhasil melewati masa krusial tersebut dengan menempatkan tata kelola keuangan dan aset menjadi salah satu bidang kerja terpenting untuk mempercepat terwujudnya visi dan misi pemerintah daerah. (Adv)