Ketua KPU Banjarmasin Terlapor Pelecehan Seksual Dipanggil KPU Kalsel

Konten Media Partner
21 Januari 2020 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua KPU Banjarmasin nonaktif, Gusti Makmur. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketua KPU Banjarmasin nonaktif, Gusti Makmur. Foto: M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Ketua KPU Kota Banjarmasin nonaktif, Gusti Makmur, memenuhi panggilan KPU Provinsi Kalsel untuk dimintai klarifikasi atas kasus dugaan pelecehan seksual, Selasa (21/1/2020).
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan banjarhits.id di lokasi, Gusti Makmur tiba di Kantor KPU Kalsel, Jalan Ahmad Yani Kota Banjarmasin pada pukul 10.00 WITA. Mengenakan kemeja putih, Gusti Makmur tampak terlihat tenang.
Gusti Makmur sempat menyapa awak media yang lebih dulu menunggu di kantor KPU Kalsel. "Banyak yang nunggu ya," ucap Gusti Makmur sambil berlalu.
Selain Gusti Makmu, juga tampak berhadir sejumlah Komisioner KPU Banjarmasin, minus Khairunnizan. Adapun empat Komisioner KPU Kalsel hadir, minus Ketua KPU Kalsel Sarmuji yang sedang melaksanakan Ibadah Umroh.
Hingga berita ini ditulis, penyampaian klarifikasi yang dilakukan di ruang Sekretaris KPU Kalsel masih berlangsung.
Gusti Makmur di kantor KPU Kalsel, Selasa (21/1/2020). Foto: M Syahbani/banjarhits.id
Ketua Divisi SDM dan Parmas KPU Kalsel, Edy Ariansyah menyatakan pemanggilan untuk mendengarkan klarifikasi terkait pemberitaan di media massa yang mencatut nama Gusti Makmur dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap remaja pria berusia 16 tahun.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Edy berkata, KPU Kalsel tak hanya mengklarifikasi yang bersangkutan. Tapi juga mencoba melakukan penelusuran sekaligus klarifikasi kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan menjadi jelas.
Selanjutnya, hasil dari proses ini akan disimpulkan yang nantinya diputuskan di rapat pleno KPU Kalsel. Apakah ada dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu atau tidak.
Kalapun ditemukan adanya dugaan pelanggaran etik, maka laporan tersebut akan disampaikan oleh KPU Kalsel ke DKPP, serta hasil klarifikasi itu juga akan disampaikan ke KPU RI.
"Ini sebagai bentuk pengawasan internal dari KPU provinsi terhadap KPU kabupaten dan kota," jelas Edy.