Kisruh Geopark Meratus, Nama Mardani Maming Digoyang

Konten Media Partner
25 Februari 2019 19:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
organisasi sipil menolakan Geopark Nasional Pegunungan Meratus di markas Walhi Kalsel, Senin (25/2). Foto: Diananta/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
organisasi sipil menolakan Geopark Nasional Pegunungan Meratus di markas Walhi Kalsel, Senin (25/2). Foto: Diananta/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Sosok Mardani H Maming, bekas Bupati Tanah Bumbu, tiba-tiba membetot perhatian ketika konferensi pers penolakan Geopark Nasional Pegunungan Meratus (GNPM) di markas Walhi Kalimantan Selatan. Udin Kaur, manajer Data dan Riset Komunitas Sumpit, membuka secuil data kepemilikan lahan milik keluarga Mardani Maming di bentang Pegunungan Meratus.
ADVERTISEMENT
Menurut Udin, sosok Mardani menguasai IUPHHK-HTI seluas 21.970 hektare atas nama PT Batulicin Bumi Bersujud. “Lokasinya di Kecamatan Satui naik ke atas,” ujar Udin Kaur kepada wartawan banjarhits.id, Diananta ditemui di markas Walhi Kalsel, Senin (25/2).
Batulicin Bumi Bersujud punya lahan sengon. Selain Batulicin Bumi Bersujud, ada 16 pemegang IUPHKK-HTI di seluruh Kalimantan Selatan per 31 Maret 2018.
PT Hutan Rindang Banua paling luas menguasai konsesi HTI seluas 265.095 hektare di Kabupaten Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kotabaru. Kemudian ada PT Jhonlin Agro Mandiri seluas 17.730 hektare dan Kodeco Timber seluas 14.400 hektare.
Mardani Maming belum merespons upaya konfirmasi banjarhits.id lewat telepon dan pesan singkat. “Bicara Meratus itu, bicara kawasan keseluruhan. Geopark ini bicara spot-spot tertentu saja, tidak menjawab kebutuhan Meratus. Permasalahan Meratus enggak bisa dijawab lewat geopark," ucap Udin Kaur
ADVERTISEMENT
Atas data ini, Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan Kisworo Dwi Cahyono lantang mendesak pemerintah pusat dan Pemprov Kalsel serius mencabut semua izin monokultur, kebun sawit, dan pertambangan di bentang Pegunungan Meratus. Menurut dia, GNPM bukan solusi melindungi Meratus dari ekspansi sawit dan tambang.
"Cabut izin monokultur dan tambang, kembalikan lagi tanah adat ke warga Dayak Meratus. Yang penting hentikan izin merusak, hutan Kalsel sudah terbebani izin tambang dan sawit. Geopark jelas tidak mampu menjawab kebutuhan itu. Selama izin enggak dicabut, ancaman kerusakan masih ada di Meratus,” ucap Kisworo.