Koperasi Batasi Unit Perahu Klotok Wisata Jadi Anggota Demi Keadilan

Konten Media Partner
10 Juni 2019 21:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Koperasi Maju Karya Bersama, Supiani Yanto. Koperasi ini membawahkan jasa wisata klotok susur sungai di Banjarmasin. Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Koperasi Maju Karya Bersama, Supiani Yanto. Koperasi ini membawahkan jasa wisata klotok susur sungai di Banjarmasin. Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kisruh dua kubu motoris klotok wisata susur sungai di Dermaga Siring Patung Bekantan dan Dermaga Menara Pandang dinilai bukan kesalahan kubu motoris klotok Siring Patung Bekantan. Kedua kubu sedang berebut posisi Ketua Koperasi Maju Karya Bersama-- badan hukum yang menaungi motoris klotok wisata.
ADVERTISEMENT
Menurut Ketua Koperasi Maju Karya Bersama, Supiani Yanto, pihaknya sudah berusaha merangkul seluruh motoris klotok wisata yang berjumlah 88 orang. Mereka mangkal pada tiga dermaga wisata: Siring Patung Bekantan, Siring Menara Pandang, dan Soto Bang Amat.
“Semua cara bahkan sudah kami tempuh, baik melalui negosiasi maupun dilakukan mediasi oleh pihak Pemerintah Kota Banjarmasin. Bahkan kami juga mengajak mereka yang belum masuk koperasi untuk membangun sama-sama kesuksesan koperasi," ujar Supiani Yanto kepada wartawan banjarhits.id, Senin 10 Juni 2019.
Supiani menuturkan koperasi ingin menampung seluruh motoris secara adil lewat aturan yang mengikat. Menurut dia, satu motoris mesti mendaftarkan satu unit klotok saja demi asas keadilan. Alhasil, dari 46 orang motoris yang sudah terdaftar mengindikasikan ada 46 unit klotok wisata resmi di Koperasi Maju Karya Bersama.
ADVERTISEMENT
“Kalau di sana satu motoris ada yang 8 klotok seperti Saibani, ada yang 4 kelotok juga seperti Aad, ada yang 3 klotok seperti Faruk. Jadi yang banyak klotok ini akan mendominasi antrean dan berpengaruh kepada keadilan dalam penghasilan," terang Supiani Yanto.
Koperasi sudah merealisasikan pemakaian tiket untuk klotok wisata susur sungai sejak tahun 2015. Saat itu, kata Yanto, koperasi di bawah kendali Rusdi yang sempat melobi Pemko Banjarmasin agar memudahkan pemberian izin usaha, surat tambat dermaga, dan surat lainnya. Menurut Yanto, aneka perizinan ini sebagai administrasi pelengkap dari usaha jasa wisata susur sungai.
Yanto mengklaim punya bukti sah berupa SIUP, surat izin tambat, dan legalitas lainnya. “Kami miliki semuanya lengkap, bahkan semua anggota yang terdaftar juga menyetujui saya menjadi ketua atas pelimpahan dari Rusdi. Secara pemilihan pun, mereka memilih saya semua karena saya perlakukan dengan adil semuanya," kata Yanto.
ADVERTISEMENT
Kalaupun sekarang tersudut atas tuduhan ingin menguasai koperasi, Yanto cuma bersabar tanpa ingin membalas tudingan tersebut. Padahal, ia mengklaim punya kelengkapan syarat administrasi sebagai pengurus sah Koperasi Maju Karya Bersama.
"Saya diam saja lagi. Padahal secara administrasi, saya lengkap. Secara pengakuan, saya diakui, kemudian secara keabsahan kita sah. Lalu kalau saya dituduh macam-macam, saya diam saja selama tidak mengganggu saya. Karena saya tahu Allah tidak tidur dan kebenaran akan nampak," pungkasnya.