news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPK dan Ancaman Kewarasan Rakyat

Konten Media Partner
31 Desember 2018 18:49 WIB
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPK dan Ancaman Kewarasan Rakyat
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID - Sejak orde lama, orde baru, dan kini orde reformasi, rakyat adalah objek kekuasaan. Sebagai objek kekuasaan, rakyat memang hanya diam. Dan seperti biasa rakyat kurang terlatih dalam pemikiran sehingga mereka mudah dimanipulasi oleh kekuasaan.
ADVERTISEMENT
Namun mereka teramat peka menilai apakah kekuasaan negara sedang di tangan orang waras atau orang sakit yang menganggap dirinya waras. Kebanyakan penguasa-penguasa sakit mempermainkan rakyat dengan membalikkan dunia agar dirinya yang sakit dianggap waras dan yang waras menjadi sakit.
Rakyat sudah tahu bahwa hanya ada dua niat kekuasaan: mengorbankan diri sendiri untuk rakyat atau mengorbankan rakyat untuk dirinya sendiri. Kekuasaan yang waras pasti mengabaikan kepentingan diri demi rakyat, kekuasaan yang sakit mengacu pada kepentingan diri sendiri tanpa peduli nasib rakyat. Artinya sebagai objek kekuasaan, rakyat hanya dapat melihat dan menunggu tingkah polah para pemegang kekuasaan.
Dengan sabar rakyat menyaksikan penguasa-penguasa sakit tersandung Operasi Tangkap Tangan (OTT), kemudian diseret ke pengadilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di negeri ini, KPK satu-satunya "wakil rakyat" yang masih dipercaya rakyatnya. KPK mewakili hati nurani rakyat. Terbukti belum ada seorangpun yang bisa lolos dari pengadilan berkat penyelidikan KPK.
ADVERTISEMENT
Jadi tidak heran bila hanya orang-orang sakit (kekuasaan) yang menggugat eksistensi KPK. Setiap orang yang berpikiran waras tahu bahwa KPK itu lembaga waras. Sebaliknya di dunia orang sakit, yang waras selalu menjadi ancaman. Setiap manusia sakit berupaya agar lembaga KPK menjadi sakit. Namun, rakyat hanya percaya kepada KPK.
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penggeledahan oleh KPK (Foto: ANTARA FOTO/Risky Andrianto)
Rakyat melihat KPK telah teruji dan KPK tidak pernah gegabah menangkap penguasa-penguasa sakit. Bayangkan sepanjang tahun 2018, sudah 21 kepala daerah yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK sejak 14 Januari hingga 12 Desember 2018.
Maka berhati-hatilah kalau Anda saat ini menjadi pejabat kekuasaan negara. Cermati apakah Anda akan memasuki lembaga sakit atau lembaga waras. Kalau salah masuk ke lembaga sakit, waspadalah karena Anda akan diproses kewarasan Anda menjadi "kewarasan" lain yang berlaku di lembaga sakit itu.
ADVERTISEMENT
Sebab biasanya orang yang tidak ingat dan waspada akan mudah berubah dari waras menjadi sakit dalam dunia terbalik, yang waras dinilai sakit dan yang sakit justru dinilai waras. Ketika memasuki dunia baru yang menjanjikan kehidupan serba makmur dan nikmat duniawi, Anda sudah tidak mengenal diri lagi.
Di dunia orang sakit semacam itu, kebohongan adalah kebenaran, pengkhianatan adalah kesetiaan, kriminal adalah kepahlawanan, hipokrit adalah ketulusan, rasialis adalah patriotisme, merampok adalah mengambil milik sendiri. Sungguh Anda akan hidup nyaman dalam komunitas semacam itu.
Malahan seandainya Anda ketangkap KPK sekalipun, Anda akan tetap tenang dengan kebenaran dan kewarasan baru itu. Anda merasa tidak bersalah sama sekali karena di luar sana ada komunitas yang membenarkan perbuatan Anda.
ADVERTISEMENT
Suatu komunitas yang semakin besar--justru yang membenarkan Anda, mereka yang memandang waras-waras saja apa yang Anda lakukan. Apalagi kalau tahu bahwa karya besar korupsi Anda tidak sesen pun berkurang.
Tapi, justru dari situ kita harus paham bahwa tidak boleh mengharapkan terlalu banyak dari KPK, karena luasnya persoalan korupsi itu dan tidak bisa membebankan seluruh persoalan korupsi kepada KPK. Tugas KPK sangat konkret dan spesifik. Yang dipersoalkan oleh KPK ialah mengapa orang terkesan menjadi takut dengan KPK.
Kiranya pejabat-pejabat yang tidak melakukan korupsi tidak perlu merasa takut, tetapi justru bangga karena punya “harga diri”. Dan tugas masyarakatlah yang seharusnya menghargai dan menghormati pejabat-pejabat yang bersih dari praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
ADVERTISEMENT
Hal seperti ini akan mendorong keberanian para pejabat dan pelayan publik untuk mencegah diri dari kecenderungan koruptif. Sesungguhnya rakyat mengenal siapa penguasa yang waras dan siapa penguasa yang sakit. Selamat ulang tahun KPK, 29 Desember!
_______
Kolumnis: Pribakti B (Dokter RSUD Ulin Banjarmasin dan Dosen FK Universitas Lambung Mangkurat). Artikel ini opini pribadi yang dikirim ke banjarhits.ID