news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

KPU: Ada Tambahan 20.694 Pemilih di Kalsel

Konten Media Partner
21 Maret 2019 16:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komisioner KPU Kalsel saat meneken hasil pleno daftar pemilih tambahan (DPTh), Kamis (21/3). Foto: Zahidi
zoom-in-whitePerbesar
Komisioner KPU Kalsel saat meneken hasil pleno daftar pemilih tambahan (DPTh), Kamis (21/3). Foto: Zahidi
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar agenda rapat pleno rekapitulasi daftar pemilihan tambahan (DPTb) se-Kalsel di Hotel Aria Barito, Kota Banjarmasin pada Kamis (21/3/2019).
ADVERTISEMENT
Komisioner KPU Kalsel, Siswandi Reya'an, menuturkan hasil penghitungan menunjukkan jumlah pemilih tambahan di Kalsel naik sebanyak 20.694 jiwa. Menurut dia, penghitungan DPTb seiring ditutupnya proses pindah tempat memilih yang sudah ditetapkan KPU RI sejak 17 Maret 2019 lalu.
"Dengan ini, proses pindah memilih tidak memungkinkan lagi dilakukan. Kecuali, ada regulasi baru lagi yang dilaksanakan," kata Siswandi usai rapat pleno kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim, Kamis (21/3).
Praktis, melonjaknya angka DPTb diikuti bertambahnya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kata Siswandi, rencana ada 24 TPS berbasis DPTb yang bakal ditempatkan di sejumlah daerah yang penduduknya padat.
"Rinciannya di Kabupaten Banjar terdapat 1 TPS, HST 1 TPS, Tabalong 11 TPS, Tanah Bumbu 11 TPS, dan Kota Banjarbaru 1 TPS," ujar Siswandi. Selain menghitung DPTb masuk, dalam rapat pleno kali ini KPU Kalsel juga mencatat sebanyak 14.533 pemilih yang memilih keluar dari lokasi TPS awal.
ADVERTISEMENT
"Keluar ini bisa antar desa, antar kota, antar provinsi, atau antar negara. Misalnya bagi yang lagi kuliah di Mesir," kata Siswandi. Adapun hasil rekapitulasi DPTb akan diserahkan ke pihak KPU RI Kamis (21/3/2019) sore.