KPU Kalsel Kembalikan Berkas PBB karena Masalah Tanda Tangan

Konten Media Partner
16 Juli 2018 13:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarhits.id, Banjarmasin - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Kalimantan Selatan mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang Kalimantan Selatan, Senin (16/7/2018).
ADVERTISEMENT
Ketua KPUD Provinsi Kalimantan Selatan, Edy Ariansyah, menuturkan PBB belum memenuhi beberapa berkas bakal caleg yang didaftarkan, salah satunya belum ada tanda tangan Sekretaris DPW PBB Kalsel Achmad Nasiri.
Ketua DPW PBB Kalimantan Selatan, Pangeran H Iberahim menuturkan Achmad Nasiri mesti mengundurkan diri dari Sekretaris DPW PBB Kalsel, setelag menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Gubernur Kalimantan Tengah. "Maka dari itu sebagian berkas kosong tanda tangan beliau," ucap Iberahim.
Ia pun kaget atas pengunduran diri Achmad Nasiri ketika mendekati masa pendaftaran calon legislatif di Kalimantan Selatan. Toh, Iberahim legowo menerima sikap KPUD Kalsel yang mengembalikan berkas. “Diambil hikmahnya saja," ujar Pangeran H Iberahim.
Selain itu, Pangeran H Iberahim mengakui ada kendala saat mengakses sistem informasi pencalonan (Silon). " Tadi sudah kami coba untuk mengakses, akan tetapi selalu di tolak oleh sistem, tapi tadi sudah kami konsultasikan," kata Iberahim.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan, pada pemilihan legeslatif 2019 mendatang, Partai Bulan Bintang (PBB) hanya mendaftarkan 30 bakal calon legeslatif di tujuh dapil di Provinsi Kalimantan Selatan. Caleg PBB Kalsel terdiri atas 18 pria dan 12 wanita. (M Robby)