MUI Kalsel Akan Mendirikan Bank Wakaf

Konten Media Partner
23 Desember 2018 21:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MUI Kalsel Akan Mendirikan Bank Wakaf
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan akan mengembangkan Bank Wakaf bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sekretaris MUI Kalsel, Fadhly Mansoer berkata Kalsel mesti punya bank wakaf karena pontensial untuk pengembangan ekonomi syariah.
ADVERTISEMENT
"Kalimantan Selatan idealnya sudah harus memiliki bank wakaf. Bank ini sangat potensial untuk pengembangan ekonomi syariah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan umat, terutama yang kurang mampu di daerah ini," kata Fadhly Mansoer kepada banjarhits.ID, Minggu (23/12).
Sampai saat ini, kata dia, Kalimantan Selatan dan Pulau Kalimantan belum ada bank wakaf untuk mengelola potensi wakaf. Itu sebabnya, Fadhly berharap pendirian bank wakaf di Kalsel, sehingga potensi wakaf bisa dikembangkan dan dimanfaatkan lebih maksimal untuk kepentingan umat muslim.
Menurut Fadhly, bank wakaf nantinya bekerjasama dengan OJK untuk memilih pesantren unggulan yang akan didirikan bank wakaf. Ia menuturkan bank wakaf sebagai bank yang pemegang sahamnya bukan individu, melainkan ormas berbasis Islam mulai dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, ICMI dan Majelis Ulama Indonesia.
ADVERTISEMENT
Selain itu ada Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan lainnya. Para ormas ini akan menyetorkan saham ke bank wakaf. Namun sumber dana ormas bukan dari dana organisasi mereka, tapi dari wakaf yang berhasil dikumpulkan.
Bank wakaf, kata adhly, bertugasmenyalurkan dananya ke masyarakat kecil yang berhak menerima, untuk pengembangan usaha maupun lainnya. Fadhly mengklam potensi Bank Wakaf bisa menopang perekonomian umat. Apalagi 96,7 persen penduduk Kalsel adalah muslim, dengan sebaran 242 pesantren se-Kalsel.
Pembentukan bank wakaf diagendakan bersamaan dengan Rakerda MUI Kalsel pada 29 Desember 2018 di Banjarmasin. Ia berharap rencana ini bisa diakomodir dan disetujui pemangku kepentingan. Rakerda MUI juga membahass beberapa program kerja, di antaranya evaluasi program kerja 2018, penyampaian program kerja 2019, dan rekomendasi.
ADVERTISEMENT
"Pada pertemuan itu juga dibahas soal pusat inkubasi bisnis syariah, koperasi syariah, majelis taklim perempuan dan majelis taklim wirausaha," katanya. (Anang Fadhilah) Ilustrasi: Pixabay