Oknum Polisi Batola dan Polda Kalsel Pakai Narkoba

Konten Media Partner
14 Februari 2019 13:56 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasi Propam Polres Barito Kuala (Batola)  Ipda Sukarjan. Foto: Istimewa/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kasi Propam Polres Barito Kuala (Batola) Ipda Sukarjan. Foto: Istimewa/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Dua oknum polisi Brigadir Kepala Anton Martino yang bertugas di Polsek Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala; dan Bripda Yamani dari Dit Shabara Polda Kalimantan Selatan, positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Keduanya kedapatan pakai sabu-sabu ketika ikut pemeriksaan tes urin oleh Provost Polres Barito Kuala di Pos Polisi Handil Bakti pada 20 Januari 2019.
"Oknum anggota Brigadir Kepala Anton ini terbukti mengkonsumsi sabu," kata Kasi Propam Polres Batola Ipda Sukarjan kepada wartawan banjarhits.id, Anang Fadhilah pada Kamis (14/2).
Menurut Sukarjan, hasil tes urine menunjukkan Anton positif pakai narkoba. Bripka Anton pun mengakui mengkonsumsi sabu-sabu yang didapat dari seorang anggota Ditsabhara Polda Kalsel Brigadir Yamani.
Ipda Sukarjan menuturkan sosok Bripka Anton berdinas di Polsek Jejangkit sejak dua bulan lalu, sebelumnya di Mapolres Mekarsari. "Anton memang pernah dinas di Polsek Mekarsari baru dua bulan dipindahkan ke Polsek Jejangkit," ucap Sukarjan.
ADVERTISEMENT
Pihaknya membawa Anton menjalani rehabilitasi di RSUD Sambang Lihum. “Sementara Yamani menurut informasi melarikan diri ketika tahu saudaranya yakni Anton ditangkap oleh Propam Batola," kata Ipda Sukarjan.
Sukarjan mengakui Bripka Anton memiliki riwayat sangat buruk di kepolisian Barito Kuala. Sebab, sosok Anton pernah ditangkap mengkonsumsi sabu-sabu pada 2010. Bripka Anton Martino sudah menjalani skorsing, bahkan sudah menandatangani perjanjian tidak mengulangi perbuatannya.
"Saat itu Anton ditangkap ketika nyabu di atas kapal fery Sungai Gampa dan membawa sabu tujuh paket," katanya.
Adapun Kapolsek Mekarsari Ipda Sutarya membenarkan Bripka Anton pernah bertugas di Polsek Mekarsari selama kurang lebih 4 tahun. Sutarya mendengar sosok Bripka Anton ditangkap karena positif urinenya mengandung narkoba.
ADVERTISEMENT
"Kami memang mendengar Anton ditangkap, tapi yang bersangkutan sudah pindah ke Jejangkit," katanya.