news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ombudsman Endus Kongkalikong Tambang Ilegal di Kalsel

Konten Media Partner
31 Juli 2019 19:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid (kanan) dan Kabid Minerba Dinas ESDM Kalsel Gunawan (kiri) saat mendampingi KPK di pertambangan ilegal, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut pada Rabu 31 Juli 2019. Foto: donny muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid (kanan) dan Kabid Minerba Dinas ESDM Kalsel Gunawan (kiri) saat mendampingi KPK di pertambangan ilegal, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Tanah Laut pada Rabu 31 Juli 2019. Foto: donny muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Kantor Perwakilan Ombudsman Kalimantan Selatan mengendus dugaan kongkalikong di antara pemilik IUP dan penambang ilegal batu bara di provinsi setempat. Kepala Ombudsman Kalsel, Noorhalis Majid, mengimbau pemilik IUP mestinya menjaga ketat area konsesi tambang dari gangguan pihak luar.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, penjagaan ketat ini bertujuan mengurangi beban keuangan pemegang IUP yang terkena imbas dari aktivitas tambang ilegal. "Mereka (tambang ilegal) tidak akan membayar kewajiban ketika menambang. Justru perusahaan resmi (IUP) yang nantinya malah akan membayar," ujar Noorhalis Majid kepada banjarhits.id, Rabu (31/7/2019).
Ia mendorong pemegang IUP proaktif melaporkan temuan-temuan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang berada di konsesi tambang. Menurut dia, perusahaan paling tahu apa yang terjadi dengan konsesi tambang milik sendiri.
Kalau tidak ada laporan, kata Majid, berarti ada dugaan unsur kesengajaan dari pemegang IUP dan oknum penambang ilegal. "Terutama ketika harga batu bara lagi anjlok. Kalau dikerjakan sendiri, pasti biaya operasionalnya tidak menutup dengan harga. Nah, di situ perusahaan resmi akan mengambil ujungnya," kata Noorhalis.
ADVERTISEMENT
Menurut Nurkholis, indikasi adanya unsur kesengajaan bisa relevan ketika banyak pemegang IUP justru diam melihat kasat mata tambang ilegal. Maka dari itu, ia mendorong persoalan ini bisa dibuka dengan pemegang IUP secara terbuka.
Kabid Minerba ESDM Kalsel, Gunawan Harjito, mengatakan di wilayah Kalsel masih ada terdeteksi tambang ilegal yang diam-diam beroperasi. Ia hanya bisa melaporkan hal ini kepada aparat penegak hukum lantaran tugas Dinas ESDM Kalsel bukan menindak oknum PETI.
"Kan kewajibannya aparat. Kami cuma bisa melaporkan itu," ujarnya.