Pelamar CPNS 2019 Wajib Minimal IPK 2,75

Konten Media Partner
11 November 2019 16:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas BKD dan Diklat Kota Banjarmasin memeriksa berkas. Foto: Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Petugas BKD dan Diklat Kota Banjarmasin memeriksa berkas. Foto: Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan dan Pelatihan (BKD, Diklat) Kota Banjarmasin mengumumkan, pendaftaran penerimaan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka pada 12 - 25 November 2019.
ADVERTISEMENT
Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin, Saffri Azmi berkata pendaftaran ini sesuai pengumuman yang sudah disampaikan Kementerian Pemberdayaan Aparatur negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan - RB)
"Penerimaan serentak di seluruh Indonesia dimulai besok. Sudah ada pengumumannya dari Menpan," ucap Saffri kepada wartawan banjarhits.id, Senin (11/11/2019).
Saffri berkata, untuk menghadapi penerimaan CPNS 2019, BKD dan Diklat Kota Banjarmasin, sudah melakukan berbagai persiapan menerima berkas sekaligus memverifikasi berkas administrasi yang dikirim peserta.
"Tadi kami sudah rapat, untuk persiapan panitia untuk penerimaan berkas, dan verifikasi nanti, sesuai nggak dengan syarat yang dikeluarkan," jelasnya.
Untuk tahun 2019, ujar Saffri BKD, Diklat memiliki kebijakan bagi peserta, yakni terkait batas minimum Indek Prestasi Kumulatif (IPK). Peserta yang mendaftar wajib mengantongi minimum IPK 2,75.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk universitasnya bebas, mau swasta maupun negeri tidak masalah. Tapi yang penting IP - nya harus 2,75," beber Saffri.
Seleksi penerimaan CPNS 2019 Pemkot Banjarmasin mendapat jahat sebanyak 82 formasi dari 100 yang diajukan ke Pemerintah Pusat. 82 formasi yang didapat meliputi tenaga teknis. Sedang untuk guru dan medis nihil karena tidak ada pengajuan.